Suaraindo.com – Amerika Serikat (AS) mengkritik keras langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengubah doktrin nuklir negaranya di tengah memanasnya hubungan kedua adidaya akibat perang di Ukraina. Perubahan ini memungkinkan Rusia menggunakan senjata nuklir untuk menghadapi serangan apapun terhadap wilayahnya, termasuk dari negara non-nuklir, terutama jika didukung oleh negara-negara nuklir seperti AS dan sekutunya di Barat.
Secara garis besar, perubahan doktrin ini menyatakan bahwa setiap agresi terhadap Rusia oleh negara non-nuklir dengan dukungan negara nuklir dapat dianggap sebagai serangan bersama dan melewati ambang batas penggunaan senjata nuklir. Klausul ini juga berlaku untuk serangan dari Ukraina yang didukung persenjataan dari negara-negara Barat seperti AS, Inggris, atau Prancis.
“Peringatan Presiden Vladimir Putin bahwa Rusia berencana memperbarui doktrin nuklir nasionalnya adalah tidak bertanggung jawab,” ujar Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dikutip dari MSNBC dan RT pada Jumat (27/9/2024). “Itu sama sekali tidak bertanggung jawab,” tegasnya, menyebut langkah Putin sebagai “mengguncang pedang nuklir.”
Blinken menambahkan bahwa pernyataan Putin datang pada waktu yang tidak tepat, terutama saat para pemimpin dunia tengah berkumpul di New York untuk Sidang Umum PBB. Pertemuan tersebut mengupayakan pembahasan perlunya aksi global untuk pelucutan senjata dan nonproliferasi.
Di sisi lain, Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan bahwa langkah Putin merupakan peringatan kepada negara-negara Barat terkait dukungan mereka kepada Ukraina. “Ini adalah sinyal peringatan bagi negara-negara ini tentang konsekuensi dari partisipasi mereka dalam serangan terhadap negara kita dengan berbagai cara, termasuk yang non-nuklir,” ujar Peskov.
Putin belum menjelaskan kapan perubahan pada doktrin nuklir ini akan diterapkan.