Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Hukum · 20 Dec 2024 13:19 WIB ·

Berlakukan Sanksi terhadap Iran


 Berlakukan Sanksi terhadap Iran Perbesar

Suaraindo.com – Amerika pada Kamis (19/12/2024) memberlakukan sanksi terhadap Iran dan entitas terkait Houthi di Yaman. Demikian dikatakan situs web Departemen Keuangan AS yang mencantumkan sejumlah individu, perusahaan, dan kapal yang menjadi sasaran. Dijelaskan, sanksi tersebut menargetkan tiga kapal yang terlibat dalam perdagangan minyak bumi dan petrokimia Iran.

Yakni yang menghasilkan miliaran dolar bagi para pemimpin Iran, mendukung program nuklir Teheran, pengembangan rudal balistik, dan pembiayaan proksi termasuk Hizbullah, Hamas, dan Houthi.

“Amerika berkomitmen untuk menargetkan aliran pendapatan utama Iran yang mendanai kegiatan destabilisasinya,” kata Bradley Smith, yang bertindak sebagai wakil menteri untuk terorisme dan intelijen keuangan, dalam sebuah rilis, sebagaimana diberitakan Reuters pada Jumat (20/12/2024).

Smith mengatakan Iran bergantung pada jaringan bayangan kapal, perusahaan, dan fasilitator untuk kegiatan tersebut.

Sementara Iran mengatakan program nuklirnya adalah untuk tujuan damai.

Kapal-kapal yang menjadi sasaran adalah kapal tanker minyak mentah berbendera Djibouti MS ENOLA, milik perusahaan Journey Investment, MS ANGIA berbendera San Marino, dan MS MELENIA berbendera Panama.

Dua kapal tanker terakhir dikelola dan dioperasikan oleh Rose Shipping Limited yang terdaftar di Liberia dan Yunani.

Sanksi tersebut memblokir semua properti dan kepentingan di Amerika Serikat milik pihak-pihak yang ditunjuk. Serta orang-orang entitas AS yang berurusan dengan mereka dapat dikenakan sanksi atau tindakan penegakan hukum termasuk denda. Departemen Keuangan mengatakan pihaknya juga menjatuhkan sanksi kepada 12 orang untuk menekan skema pengadaan dan pembiayaan oleh kelompok Houthi Yaman.

Mereka termasuk Hashem Ismail Ali Ahmad al-Madani, kepala bank sentral yang berpihak pada Houthi di Sanaa. Atas dugaan peran mereka dalam perdagangan senjata, pencucian uang, dan pengiriman minyak Iran ilegal untuk kepentingan Houthi.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Kebakaran Los Angeles: Korban, Kerugian Ekonomi, dan Kritik terhadap Pemerintah

13 January 2025 - 14:49 WIB

Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK, Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku

13 January 2025 - 14:47 WIB

Erick Thohir Ungkap Indonesia Berpotensi Hasilkan Selenium untuk Chip Semikonduktor

13 January 2025 - 14:45 WIB

Hasil Pertemuan Prabowo dan PM Jepang, Bantu MBG Hingga Beri Pinjaman

12 January 2025 - 15:18 WIB

Kebakaran Los Angeles Memburuk, Elon Musk dan Donald Trump Tuai Kritik Akibat Sebar Misinformasi

11 January 2025 - 20:55 WIB

Trending di Bencana Alam