Menu

Mode Gelap
Sekjen NasDem Hermawi Taslim:”Tidak terbayangkan bagaimana Pilpres tanpa threshold” Masuk Daftar Tokoh Terkorup di Dunia Versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), Jokowi : “Ya dibuktikan, apa?” Tanggapan PDIP Atas Putusan MK Hapus Aturan Presiden Threshold 20% Kejagung Tanggapi Sindiran Prabowo Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis Pakar Pertahanan Connie Bakrie Ingatkan Dasco untuk Jaga Presiden Prabowo

Ekonomi · 20 Jun 2024 15:26 WIB ·

Resmi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan


 Resmi, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Perbesar

Suaraindo.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bang Indonesia yang berlangsung pada 19-20 Juni 2024 telah menetapkan BI menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 6,25 persen.

Selain itu, bank sentral juga mempertahankan tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility. Dengan demikian, suku bunga deposito facility tetap sebesar 5,50 persen dan lending facility sebesar 7,00 persen.

Dalam konferensi pers, Kamis (20/6), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen”.

Menurut Perry, keputusan mempertahankan BI Rate pada level 6,25 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 pada 2024 dan 2025.

Namun demikian, pasar keuangan global masih dibayangi oleh ketidakpastian. Ini dipicu oleh perbedaan arah bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) dengan bank sentral Eropa, European Central Bank. Divergensi kebijakan moneter negara maju ini serta masih tingginya ketegangan geopolitik menyebabkan ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Pengusaha Apresiasi Langkah Presiden Prabowo

2 January 2025 - 09:38 WIB

Tol Bogor-Bandung: Alternatif Baru Tanpa Lewat Cikampek

2 January 2025 - 09:35 WIB

5 Aset Kripto Berpotensi Cuan di 2025

1 January 2025 - 11:18 WIB

Kenaikan PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah Resmi Diterapkan Mulai 2025

1 January 2025 - 11:16 WIB

Implementasi Asuransi Wajib Mobil dan Motor: Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Baru

31 December 2024 - 15:57 WIB

“Tantangan Likuiditas Perbankan 2025: Ketat, Mahal, dan Kompetitif”

31 December 2024 - 13:38 WIB

Trending di Ekonomi