Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Hukum · 3 Jan 2025 09:02 WIB ·

Masuk Daftar Tokoh Terkorup di Dunia Versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), Jokowi : “Ya dibuktikan, apa?”


 Masuk Daftar Tokoh Terkorup di Dunia Versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), Jokowi : “Ya dibuktikan, apa?” Perbesar

Suaraindo.com – OCCRP merilis daftar yang mencakup nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

Daftar ini dihasilkan setelah OCCRP meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka.

OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak 22 November2024 hingga 31 Desember 2024.

Jokowi pun telah mengomentari soal hal ini dan minta dibuktikan.

“Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).

Dia menyebut bahwa banyak fitnah dan framing jahat yang ditujukan kepadanya.

“Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan,” papar Jokowi.

Namun, saat disinggung soal kemungkinan adanya muatan politis dalam hasil polling itu, Jokowi meminta dugaan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung di OCCRP.

Menurut Jokowi, saat ini, setiap orang bisa memakai kendaraan apa pun untuk membuat framing jahat terhadap dirinya.

“Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa punlah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional