Menu

Mode Gelap
Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi 352 Sekolah Tutup, Bangkok di Peringkat Kota Tercemar Dunia Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

Hukum · 2 Jan 2025 09:52 WIB ·

Kejagung Tanggapi Sindiran Prabowo Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis


 Kejagung Tanggapi Sindiran Prabowo Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis Perbesar

Suaraindo.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons serius sindiran keras Presiden Prabowo Subianto mengenai vonis ringan terhadap pelaku korupsi Harvey Moeis. Meski tidak disebutkan secara langsung, pernyataan Prabowo dianggap merujuk pada vonis 6,5 tahun yang dijatuhkan kepada Harvey, yang terlibat dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengakui vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

“Kami sangat responsif terkait pernyataan presiden soal vonis pengadilan terdakwa HM (Harvey Moeis) yang masih sangat ringan dibanding tuntutan penuntut umum,” ujar Harli, Rabu (1/1/2025).

Kejagung menyatakan tengah mempersiapkan langkah banding untuk memastikan hukuman yang lebih setimpal. Harli menjelaskan bahwa Kejagung masih menunggu salinan putusan untuk menyusun dasar hukum yang akan digunakan dalam proses banding.

“Salinan putusannya masih kami tunggu, tetapi dari catatan persidangan bisa kita jadikan pedoman dan dasar untuk menyusun dalil banding,” tambahnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pentingnya hukuman yang setimpal untuk pelaku korupsi, terutama yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar. “Tolong Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung naik banding. Vonisnya, ya, 50 tahun, kira-kira,” tegas Prabowo dalam pernyataannya.

Kejagung berjanji untuk terus berkomitmen mendukung semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan Presiden. Langkah banding ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memenuhi rasa keadilan publik.

Kasus Harvey Moeis menjadi sorotan luas karena nilainya yang sangat besar dan dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Kejagung pun memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal

24 January 2025 - 13:25 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi

24 January 2025 - 13:23 WIB

Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

23 January 2025 - 16:35 WIB

Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

23 January 2025 - 16:34 WIB

Pengamat HAM Dukung Juha Christensen Jadi Mediator Konflik Papua: Momentum Perdamaian Baru

23 January 2025 - 16:32 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Dimulai Februari 2025: Cakup Pemeriksaan Fisik dan Jiwa

23 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Kesehatan