Suaraindo.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri telah menetapkan kebijakan pengaturan lalu lintas untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Sistem rekayasa lalu lintas berupa one way dan contra flow akan diberlakukan di sejumlah ruas tol utama, seperti Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi.
Jadwal Sistem Contra Flow
1. Jakarta-Cikampek
Arah Cikampek (KM 47-KM 70): Berlaku pada 21, 24, 26-29 Desember 2024, pukul 06.00-10.00 WIB, dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.
Arah Jakarta (KM 70-KM 47): Berlaku pada 26-28 Desember 2024, pukul 14.00-22.00 WIB; 29 Desember 2024, pukul 12.00-24.00 WIB; dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.
2. Jakarta-Bogor-Ciawi
Arah Ciawi (KM 44-KM 46): Berlaku pada 21-22, 24, 26-29 Desember 2024, pukul 06.00-13.00 WIB, serta 1 Januari 2025 pukul 06.00-13.00 WIB.
Arah Jakarta (KM 21-KM 8): Berlaku pada 21-22, 24, 26-29 Desember 2024, pukul 15.00-23.00 WIB, dan 1 Januari 2025 pukul 15.00-23.00 WIB.
Pemberlakuan one way akan dilakukan secara situasional berdasarkan kepadatan lalu lintas dan diskresi petugas kepolisian. “Indikator utama yang digunakan adalah evaluasi kondisi lalu lintas per jam dan kebutuhan rekayasa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani.
Untuk memperlancar arus kendaraan, pekerjaan proyek konstruksi di sekitar jalan tol akan dihentikan sementara pada 18 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Penghentian ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan selama masa angkutan Nataru.
Diperkirakan 110 juta orang akan melakukan perjalanan selama periode Nataru, dengan peningkatan signifikan di jalur tol utama. Pemerintah juga telah menyiapkan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan pengaturan lalu lintas berjalan optimal.
Ahmad Yani menambahkan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam pengaturan lalu lintas ini. “Kami berupaya menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.