Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Internasional · 8 Jan 2025 12:56 WIB ·

Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Global


 Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Global Perbesar

Suaraindo.com — Indonesia kini resmi menjadi anggota penuh BRICS, kelompok ekonomi yang meliputi Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab. Bergabungnya Indonesia dalam BRICS dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas pengaruh Indonesia di kancah internasional.

Brasil, yang menjabat sebagai Ketua BRICS 2025, mengumumkan secara resmi keanggotaan penuh Indonesia dalam organisasi ini, sebagaimana dilaporkan oleh situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Keanggotaan Indonesia dalam BRICS menempatkan negara ini dalam sebuah aliansi global yang menguasai sekitar 30% dari produk domestik bruto (PDB) dunia dan mencakup lebih dari 3,5 miliar jiwa populasi global.

Keanggotaan ini diharapkan dapat meningkatkan peran Indonesia dalam reformasi tata kelola ekonomi global serta membuka peluang baru dalam sektor perdagangan dan investasi.

Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo, menilai bahwa bergabungnya Indonesia dalam BRICS adalah langkah penting yang akan memperluas pengaruh Indonesia di arena internasional. Namun, ia juga menekankan pentingnya percepatan proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) agar Indonesia dapat menyeimbangkan hubungan internasionalnya.

“Keanggotaan di BRICS memberi Indonesia akses ke pasar baru dan peluang untuk kerja sama ekonomi dengan negara-negara berkembang lainnya. Namun, aksesi ke OECD sangat penting agar Indonesia tetap relevan dalam kerja sama global dengan negara-negara maju,” ujar Eko Prastowo, Selasa (7/1/2025).

Sebagai anggota BRICS, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memperluas pasar ekspor, terutama ke negara-negara anggota seperti Brasil, Rusia, dan India. Selain itu, dukungan dari New Development Bank (NDB) dapat menjadi sumber alternatif pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur, yang berpotensi mempercepat pembangunan nasional.

Namun, keanggotaan dalam BRICS juga membawa tantangan geopolitik, mengingat kelompok ini sering dianggap sebagai upaya untuk menyeimbangkan dominasi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Dalam konteks ini, Eko Prastowo mengingatkan bahwa Indonesia perlu tetap menjaga prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia harus memastikan keseimbangan dalam kerjasama internasionalnya. Aksesi ke OECD dapat melengkapi manfaat yang didapatkan dari keanggotaan BRICS.

Dengan menjadi bagian dari OECD, Indonesia dapat mengadopsi standar internasional dalam tata kelola ekonomi, meningkatkan daya saing global, dan memperkuat hubungan dengan negara-negara maju.

“BRICS memberikan peluang untuk memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, sementara OECD dapat membantu Indonesia mencapai tujuannya menjadi negara maju dengan kebijakan yang lebih transparan dan efisien. Kedua keanggotaan ini saling mendukung,” jelasnya.

Eko Prastowo juga menekankan pentingnya memanfaatkan keanggotaan Indonesia dalam BRICS untuk memperkuat posisi Indonesia dalam sektor perdagangan global dan diplomasi ekonomi. Namun, ia juga mengingatkan agar aksesi ke OECD segera dipercepat sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mencapai status negara maju.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran strategis di kedua kelompok ini. Dengan kebijakan yang seimbang, Indonesia tidak hanya akan memperluas pengaruhnya di kalangan negara berkembang, tetapi juga memperkuat hubungannya dengan negara-negara maju,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional