Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Kesehatan · 9 Jan 2025 15:08 WIB ·

Hadapi HMPV, Masyarakat Diminta Tetap Tenang


 Hadapi HMPV, Masyarakat Diminta Tetap Tenang Perbesar

Suaraindo.com – Virus Human Metapneumovirus (HMPV) telah terdeteksi di Indonesia, namun masyarakat diminta untuk tetap tenang dan waspada. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa HMPV merupakan virus yang sudah ada sejak 2001 dan dikenal dalam dunia medis.

“Pernyataan Menteri Kesehatan yang menyebutkan bahwa HMPV adalah virus lama yang sudah dikenal dalam dunia medis dan tidak berbahaya bagi sebagian besar masyarakat, sangat penting untuk memberikan ketenangan kepada publik. Namun kita juga harus tetap waspada, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, dalam pesan singkat kepada detikcom, Rabu (8/1/2025).

Pemerintah diminta untuk terus mengedukasi masyarakat tentang cara pencegahan penularan virus ini. Meskipun sebagian besar kasus bersifat ringan, penting bagi masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat, termasuk mencuci tangan secara teratur, memakai masker saat merasa tidak enak badan, dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami gejala yang mencurigakan.

Ninik menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang jelas dalam menangani penyebaran HMPV. “Kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, memastikan akses yang cepat untuk diagnosis dan perawatan, serta memperkuat sistem pelaporan untuk memantau perkembangan kasus,” kata Ninik.

Komisi IX DPR RI, menurut Ninik, akan terus mengawasi langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus ini dan memastikan anggaran penanganan penyakit menular dapat digunakan secara optimal.

Ninik juga menegaskan agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Ia mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan diri dengan baik.

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menghadapi potensi penyebaran HMPV, menjaga pola hidup sehat, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan penanganan yang tepat untuk kelompok rentan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa HMPV berbeda dengan COVID-19. Menurutnya, HMPV adalah virus lama yang memiliki gejala mirip flu dan sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini dengan baik.

HMPV bukan virus mematikan. Gejalanya mirip flu biasa, seperti batuk, demam, pilek, dan sesak napas. Sebagian besar orang yang terinfeksi akan sembuh dengan sendirinya tanpa memerlukan perawatan khusus.

Penularan HMPV terjadi melalui percikan air liur atau droplet dari individu yang terinfeksi. Meskipun umumnya tidak berbahaya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu tetap perlu berhati-hati.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional