Menu

Mode Gelap
Hadapi HMPV, Masyarakat Diminta Tetap Tenang KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina Dukung Pemenuhan Kebutuhan Susu MBG, IPB Kirim Peternak Sapi Perah Dikirim ke AS Belanja ATK Kementrian/Lembaga Capai Rp. 44,4 Triliun Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Global

Ekonomi · 8 Jan 2025 12:59 WIB ·

Belanja ATK Kementrian/Lembaga Capai Rp. 44,4 Triliun


 Belanja ATK Kementrian/Lembaga Capai Rp. 44,4 Triliun Perbesar

Suaraindo.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) oleh kementerian dan lembaga negara (K/L) mencapai Rp44,4 triliun.

“Menurut informasi yang saya terima, total pengeluaran untuk ATK seluruh kementerian dan lembaga itu sebesar Rp44,4 triliun hanya untuk belanja,” ujar Dasco, yang dilansir dari detikcom, Rabu (8/1).

Pengeluaran yang dianggap tidak efisien ini mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Dasco menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah efisiensi anggaran di berbagai instansi terkait.

Selain mengkritik belanja ATK, Dasco juga menyebut bahwa Presiden Prabowo akan menilai kembali proyek strategis nasional (PSN). Fokus utama evaluasi ini adalah pada proyek-proyek yang dianggap tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Prabowo juga tengah melakukan pendataan terhadap usaha perkebunan kelapa sawit. Menurut Dasco, Presiden menekankan pentingnya mengoptimalkan pendapatan negara melalui pajak di sektor kelapa sawit, termasuk dengan mengidentifikasi lahan-lahan sawit yang selama ini tidak terdaftar dan memastikan pajak yang harus dibayar dapat dipungut.

“Misalnya dengan mengumpulkan lahan-lahan sawit yang sebelumnya sengaja tidak didata, hasilnya melimpah, tetapi pajaknya tidak dibayar. Ini akan dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat dan menambah pemasukan APBN,” ujarnya.

Dasco juga menambahkan bahwa meskipun pendekatan Prabowo mungkin akan lebih tegas dalam mengawasi kementerian dan lembaga, serta melibatkan aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan, hal ini dilakukan demi mengawal proyek-proyek besar yang penting bagi negara.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadapi HMPV, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

9 January 2025 - 15:08 WIB

KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

9 January 2025 - 15:07 WIB

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Susu MBG, IPB Kirim Peternak Sapi Perah Dikirim ke AS

9 January 2025 - 15:05 WIB

Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Global

8 January 2025 - 12:56 WIB

Pemerintah Hapus Pungutan BPHTB, PBG, dan PPN untuk Pembelian Rumah

8 January 2025 - 12:18 WIB

Menhan RI Gelar Pertemuan Dengan Menhan Jepang

7 January 2025 - 13:45 WIB

Trending di Internasional