Suaraindo.com – Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat langsung dalam konflik Rusia-Ukraina sebagai tentara bayaran.
Berita mengejutkan itu datang dari data Kementerian Pertahanan Rusia yang diumumkan melalui akun Telegram Kedutaan Rusia di Jakarta pada Jumat (15/3/2024). Menurut data tersebut, kesepuluh WNI ini sudah berada di Ukraina sejak 24 Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya dikabarkan telah gugur.
Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang telah memasuki Ukraina, dengan 5.962 di antaranya dikonfirmasi telah gugur.
Polandia merupakan negara dengan kontribusi tentara bayaran terbesar, dimana sekitar 2.960 warganya berpartisipasi dalam konflik dan 1.497 di antaranya tidak kembali.
Menurut pernyataan yang dirilis, “491 orang tentara bayaran Amerika Serikat (AS) tewas dalam pertempuran, dari sekitar 1.113 orang yang terbang ke Ukraina. Sebanyak 40% tentara bayaran Kanada dihancurkan (422 dari 1.005 orang).”
Selain itu, dari 1.042 tentara bayaran dari Georgia yang terlibat, sekitar 561 orang dikabarkan telah meninggal.
Pernyataan tersebut juga menyinggung Prancis dengan menyatakan, “Perlu dicatat bahwa Prancis, meskipun menyangkal kehadiran tentara bayarannya di Ukraina, telah kehilangan 147 tentara bayaran dari 356 orang.”
Penemuan tentang keterlibatan WNI sebagai tentara bayaran ini sungguh mengejutkan dan membangkitkan berbagai pertanyaan tentang bagaimana mereka bisa terlibat dalam konflik tersebut.
(BNI)