Suaraindo.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi untuk menghentikan sementara pembangunan proyek infrastruktur baru, termasuk jalan tol. Kebijakan ini bertujuan untuk mengevaluasi kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo. Ia menjelaskan bahwa proyek-proyek jalan tol yang belum dimulai akan ditahan, sedangkan proyek yang sudah berjalan tetap dilanjutkan.
“Ada instruksi dari Presiden Prabowo untuk menghentikan beberapa proyek besar. Tol juga terdampak, tetapi yang kita hentikan adalah proyek-proyek yang belum berjalan,” ujar Sony dalam Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Sony memastikan bahwa proyek-proyek yang sudah memasuki tahap konstruksi, studi kelayakan (feasibility study), atau proses pelelangan tidak akan terhenti. Contohnya adalah Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang masih dalam tahap lelang.
“Proyek yang sudah berkontrak atau sudah dalam tahap FS akan tetap berjalan. Jadi, tidak semua proyek tol berhenti,” tambahnya.
Proyek seperti Tol Puncak dan ruas Kulonprogo-Cilacap termasuk dalam daftar yang dihentikan sementara, karena masih dalam tahap perencanaan atau kajian. Namun, Sony menegaskan bahwa jika ada kebutuhan mendesak atau instruksi langsung dari Presiden, proyek tersebut dapat kembali dilanjutkan.
“Proyek Tol Puncak akan diproses lebih lanjut jika ada investor swasta yang berminat. Jika ada swasta yang mau menggarap, kami persilakan,” kata Sony.
Langkah ini sejalan dengan prioritas pemerintah untuk memastikan efisiensi anggaran. Proyek-proyek yang belum masuk tahap eksekusi akan ditunda, kecuali jika ada pembiayaan dari pihak swasta. Sony menambahkan bahwa proyek solicited yang bergantung pada dukungan pemerintah akan ditahan hingga ada arahan lebih lanjut.
“Ini upaya memastikan bahwa pengeluaran APBN benar-benar efisien dan berdampak maksimal,” pungkasnya.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan hati-hati pemerintah dalam mengelola anggaran, sekaligus memberi peluang bagi investor swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur nasional.