Suaraindo.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam era “rezim upah murah.” Hal ini disampaikan setelah pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada tahun depan. Menurutnya, kenaikan UMP harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
“Itu justru yang paling penting, karena bisa saja kita bayar murah tetapi memerlukan dua orang, sementara dengan membayar lebih tinggi dan produktivitas yang baik, cukup dengan satu orang,” ujar Rosan usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), Minggu (1/12/2024).
Rosan menekankan bahwa peningkatan produktivitas merupakan kunci dalam mengimbangi kenaikan upah. Ia juga yakin bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5% tidak akan berdampak negatif pada investasi di Indonesia.
“Saya yakin itu tidak berpengaruh. Sebab, produktivitas kita harus terus ditingkatkan. Apalagi, perusahaan yang masuk ke Indonesia biasanya memiliki jangka waktu investasi tertentu, seperti membangun pabrik selama dua tahun,” jelas mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia itu.
Pernyataan ini mencerminkan optimisme pemerintah dalam menjaga daya saing Indonesia di tengah dinamika investasi global.