Suaraindo.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan mengadakan lelang barang rampasan negara. Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebutkan bahwa pemulihan aset merupakan salah satu tujuan utama pemberantasan korupsi. “Pemulihan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang dimulai dari pelacakan hingga eksekusi barang bukti hasil tindak pidana korupsi,” ujar Mungki dalam pengantar katalog lelang Hakordia 2024.
Lelang tersebut akan berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui portal daring lelang.go.id. Sebelumnya, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Kamis, 5 Desember 2024, di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, pukul 10.00-15.00 WIB. Lokasi pelaksanaan lelang berada di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Barang yang dilelang terdiri dari berbagai jenis, mulai dari tanah dan bangunan hingga kendaraan bermotor. Beberapa mobil mewah yang akan dilelang di antaranya adalah Mercedes Benz E 300 AT (2019) dengan nilai wajar Rp 532 juta, Lexus LX570 (2016) senilai Rp 1,008 miliar, dan Jeep Wrangler Rubicon (2014).
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pemulihan aset dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, lelang ini memberikan peluang kepada masyarakat untuk memperoleh barang dengan harga terjangkau sambil mendukung pemulihan keuangan negara.