Menu

Mode Gelap
Bappenas Dorong Kolaborasi dan UMKM dalam Percepatan Capaian SDGs UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Boleh Kampanye Pilpres Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun Manmohan Singh Dimakamkan dengan Penghormatan Negara: Dunia Berkabung atas Kepergian Negarawan Besar Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

Internasional · 17 Mar 2024 15:57 WIB ·

Kemenlu RI Konfirmasi 2 WNI Terlibat Kasus Pencurian Data Proyek KF-21


 Kemenlu RI Konfirmasi 2 WNI Terlibat Kasus Pencurian Data Proyek KF-21 Perbesar

Suaraindo.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengkonfirmasi keterlibatan dua warganya dalam kasus yang diduga sebagai pencurian data teknologi dari proyek jet KF-21, sebuah kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan. Kedua individu tersebut adalah pekerja di Korea Aerospace Industries (KAI), perusahaan yang menjadi pusat investigasi.

Lalu Muhamad Iqbal, juru bicara Kementerian, dalam sebuah pengumuman resmi, mengatakan, “Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” seraya menambahkan bahwa pihak Kedutaan Besar Indonesia di Seoul telah aktif memantau dan memberikan pendampingan kepada kedua WNI sejak awal munculnya kasus.

Iqbal menghimbau agar publik tidak tergesa-gesa menilai peristiwa ini sebagai pencurian teknologi. “Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” katanya, menggarisbawahi bahwa identitas kedua WNI tersebut tidak akan diungkapkan demi menjaga privasi mereka.

Pernyataan tersebut muncul tidak lama setelah polisi Korea Selatan melakukan penggerebekan di kantor pusat KAI, dimana kedua WNI bekerja, dengan KAI sendiri menyatakan bahwa mereka “secara aktif bekerja sama” dengan penyelidikan polisi, menurut laporan Reuters.

Investigasi mengungkapkan upaya kedua WNI dalam mencoba mengambil file dari proyek yang tersimpan dalam USB, dengan pihak berwenang Korea Selatan mengklarifikasi bahwa penyelidikan terfokus pada dokumen spesifik yang dicoba untuk dicuri. Mereka juga menyatakan bahwa USB tersebut mengandung dokumen umum, bukan informasi sensitif yang bisa melanggar undang-undang rahasia militer atau perlindungan industri pertahanan.

Proyek KF-21 adalah kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan, dengan Indonesia berkomitmen untuk menanggung 20 persen dari total biaya proyek sebesar 1,7 triliun won. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia dijanjikan prototipe dan dokumen teknologi. Sampai Januari 2019, Indonesia telah membayar 227,2 miliar won, tetapi masih memiliki tunggakan sekitar satu triliun won, dikarenakan kendala anggaran.

Sejak prototipe pertama selesai pada April 2021, enam KF-21 telah berhasil terbang. Angkatan Udara Korea Selatan berencana untuk mengerahkan 120 jet tersebut pada tahun 2032.
(BNI)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

30 December 2024 - 13:19 WIB

Hacker Pro-Rusia Serang Kemlu dan Bandara di Italia, DDoS Dilancarkan

29 December 2024 - 15:17 WIB

Manmohan Singh Dimakamkan dengan Penghormatan Negara: Dunia Berkabung atas Kepergian Negarawan Besar

28 December 2024 - 17:06 WIB

Jepang Setujui Anggaran Rekor Rp 11.910 Triliun: Fokus pada Kesejahteraan dan Pertahanan

27 December 2024 - 15:25 WIB

Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi”

26 December 2024 - 09:15 WIB

Kemenangan HTS di Suriah Titik Tolak Lahirnya Kemanusiaan di Timur Tengah atau Ancaman Baru Dunia

24 December 2024 - 09:13 WIB

Trending di Internasional