Menu

Mode Gelap
Kejagung Tanggapi Sindiran Prabowo Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis Pakar Pertahanan Connie Bakrie Ingatkan Dasco untuk Jaga Presiden Prabowo Prabowo Diprediksi Lebih Memilih Kedekatan dengan Megawati daripada Jokowi Dua Polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat karena Kasus Pemerasan Penonton DWP PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Pengusaha Apresiasi Langkah Presiden Prabowo

Internasional · 25 Oct 2024 18:28 WIB ·

Elon Musk Prediksi AS Akan Bangkrut Jika Tak Kendalikan Pengeluaran


 Elon Musk Prediksi AS Akan Bangkrut Jika Tak Kendalikan Pengeluaran Perbesar

Suaraindo.com – Elon Musk, CEO Tesla dan SpaceX, memperingatkan bahwa Amerika Serikat (AS) sedang menuju kebangkrutan jika pemerintah tidak segera mengendalikan pengeluaran. Peringatan ini disampaikan saat ia mengomentari unggahan Wall Street Silver di platform X, yang mengungkapkan bahwa pembayaran bunga utang AS mencapai hampir US$1,2 triliun per tahun, setara dengan 23% dari seluruh pendapatan pemerintah.

Musk menegaskan bahwa tanpa pengurangan pengeluaran yang signifikan, AS akan berada dalam situasi di mana semua pendapatan pajak habis hanya untuk membayar bunga utang. “Bunga utang cenderung menyerap semua pendapatan pajak dengan cepat, tidak menyisakan apapun untuk kebutuhan kritis,” ujarnya pada Jumat (25/10/2024).

Ia juga menunjukkan bahwa biaya bunga utang federal AS telah melampaui anggaran pertahanan yang bernilai US$840 miliar. Menurut data US Debt Clock, utang nasional AS saat ini mencapai US$35,7 triliun, naik satu triliun hanya dalam enam bulan terakhir.

Peringatan tentang bahaya utang ini bukanlah yang pertama dari Musk. Sebelumnya, ia menyebut bahwa utang pemerintah yang terus meningkat adalah beban yang harus ditanggung oleh generasi mendatang. Ia juga memperingatkan bahwa tanpa perubahan, AS akan terperangkap dalam lingkaran di mana hanya bunga utang yang bisa dibayar.

Menurut Musk, kondisi ini mengakibatkan AS berada di jalur cepat menuju kebangkrutan. Pemerintah harus segera mengatasi masalah pengeluaran berlebihan untuk mencegah terulangnya krisis keuangan yang lebih dalam.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Pengusaha Apresiasi Langkah Presiden Prabowo

2 January 2025 - 09:38 WIB

Tol Bogor-Bandung: Alternatif Baru Tanpa Lewat Cikampek

2 January 2025 - 09:35 WIB

Lonjakan Kasus Human Metapneumovirus di China, Terbanyak Anak-anak

1 January 2025 - 11:22 WIB

5 Aset Kripto Berpotensi Cuan di 2025

1 January 2025 - 11:18 WIB

Kenaikan PPN 12% untuk Barang dan Jasa Mewah Resmi Diterapkan Mulai 2025

1 January 2025 - 11:16 WIB

Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP, Peringkat Pertama Dipegang Bashar Al-Assad

1 January 2025 - 11:14 WIB

Trending di Hukum