Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Hukum · 1 Jan 2025 11:14 WIB ·

Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP, Peringkat Pertama Dipegang Bashar Al-Assad


 Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP, Peringkat Pertama Dipegang Bashar Al-Assad Perbesar

Suaraindo.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk daftar nominasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu pemimpin terkorup dunia tahun 2024. Dalam daftar ini, mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad, menduduki peringkat pertama.

OCCRP, organisasi independen yang menyoroti isu kejahatan dan korupsi global, menempatkan Jokowi bersama tokoh-tokoh lain seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, dan pengusaha India Gautam Adani. Bashar Al-Assad menjadi “pemenang” nominasi dengan alasan kepemimpinannya yang dianggap membawa kerusakan masif terhadap Suriah.

Menurut Alia Ibrahim, salah satu juri dan pendiri Daraj.com, Assad tidak hanya menjadi diktator seperti ayahnya tetapi juga menambahkan dimensi korupsi yang luar biasa dalam kepemimpinannya. “Kerusakan politik, ekonomi, dan sosial yang disebabkan oleh Assad akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk diperbaiki,” kata Alia.

Selain itu, OCCRP memberikan “Penghargaan Non-Prestasi Seumur Hidup” kepada Presiden Guinea Khatulistiwa, Teodoro Obiang Nguema Mbasogo, atas kepemimpinannya yang brutal. Obiang dituduh mencuri kekayaan negara dan menindas rakyatnya.

Menanggapi masuknya namanya dalam daftar ini, Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut. “Terkorup itu apa? Yang dikorupsi apa? Dibuktikan saja,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo. Ia juga menyebut tuduhan-tuduhan ini sebagai bagian dari framing jahat yang tanpa bukti.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional