Suaraindo.com – Upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) gagal setelah Amerika Serikat menggunakan hak vetonya terhadap resolusi yang diajukan oleh Dewan Keamanan PBB. Rancangan resolusi tersebut, yang diperkenalkan oleh Aljazair, mendapatkan dukungan dari 12 anggota, dua abstain dari Inggris dan Swiss, dan penolakan dari AS pada Kamis malam (18/4/2024).
Rancangan resolusi tersebut menyerukan kepada Majelis Umum untuk menerima Negara Palestina sebagai anggota penuh PBB. Namun, karena veto AS, tidak akan ada pemungutan suara lebih lanjut di Majelis Umum yang melibatkan keanggotaan PBB yang lebih luas.
Otoritas Palestina menanggapi dengan keras tindakan AS ini, menyebutnya sebagai agresi dan ancaman bagi hukum internasional serta stabilitas Timur Tengah. “Kebijakan AS mewakili agresi terang-terangan terhadap hukum internasional dan dorongan untuk melakukan perang genosida terhadap rakyat kami… yang mendorong kawasan ini semakin jauh ke tepi jurang,” menurut pernyataan dari kantor pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas.
Palestina telah berupaya menjadi negara anggota penuh sejak permohonan pertamanya pada tahun 2011, yang tidak berhasil mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Keamanan. Baru-baru ini, pada awal April, Palestina kembali meminta Sekretaris Jenderal untuk mempertimbangkan kembali permintaan tersebut, yang terjadi di tengah konflik berkelanjutan di Gaza.
Meskipun permohonannya untuk menjadi anggota penuh kembali tidak berhasil, Palestina tetap memiliki status sebagai Pengamat Tetap di PBB, posisi yang telah dipegang sejak tahun 2012.