Menu

Mode Gelap
Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

Ekonomi · 18 Dec 2024 14:26 WIB ·

Perampingan BUMN: KAI dan INKA Siap Digabung dalam Satu Holding


 Perampingan BUMN: KAI dan INKA Siap Digabung dalam Satu Holding Perbesar

Suaraindo.com – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana penggabungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) ke dalam satu holding sedang dalam proses penggodokan. Penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih efisien dengan KAI ditetapkan sebagai induk holding.

Menurut Erick, hubungan antara KAI dan INKA telah menunjukkan peningkatan yang signifikan selama empat tahun terakhir. “Sekarang sudah lebih baik. Secara struktur korporasi, kalau jadi holding, akan lebih jelas seperti hubungan bapak dan anak,” ujarnya pada Rabu, 18 Desember 2024, di Kementerian BUMN.

Namun, Erick menekankan bahwa persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi kunci penting dalam realisasi rencana ini. “Proses ini kita dorong, tapi perlu persetujuan dari Kemenkeu karena pengelolaan kepemilikan ada di tangan mereka,” jelasnya.

Rencana holding ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian BUMN untuk merampingkan jumlah perusahaan milik negara dari 47 menjadi 30. Erick percaya bahwa sinkronisasi perusahaan-perusahaan di sektor perkeretaapian akan memaksimalkan potensi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing.

“Tujuan kita adalah menyinkronkan perusahaan BUMN agar lebih maksimal. Tapi, tentu ini masih butuh penggodokan lebih lanjut, termasuk penjadwalan pelaksanaan,” tambah Erick.

Langkah ini menjadi bagian dari visi Kementerian BUMN untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih terintegrasi, mendukung efisiensi, dan meningkatkan kinerja sektor transportasi nasional, khususnya perkeretaapian.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen

22 December 2024 - 10:50 WIB

Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum

22 December 2024 - 10:48 WIB

Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal

22 December 2024 - 10:46 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina

22 December 2024 - 10:34 WIB

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah

21 December 2024 - 12:30 WIB

Trending di Internasional