Menu

Mode Gelap
Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

Ekonomi · 1 Dec 2024 12:59 WIB ·

Nasib Honorer yang Tak Lulus PPPK 2024: Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu


 Nasib Honorer yang Tak Lulus PPPK 2024: Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah memastikan tidak akan memberhentikan tenaga honorer yang gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa honorer tersebut akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu karena keterbatasan anggaran.

“Pemerintah punya prinsip untuk menghindarkan PHK massal, tidak mengurangi pendapatan mereka, dan tidak menyebabkan pembengkakan anggaran,” ujar Rini saat membahas kebijakan alih status tenaga honorer, Minggu (1/12/2024).

Alih status ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kementerian PANRB. Rini menyebut kebijakan ini mencakup beberapa langkah, seperti pemetaan status tenaga non-ASN, mendorong pendaftaran PPPK, dan pengangkatan tenaga non-ASN.

“Kami memastikan alih status ini menjadi solusi atas isu yang sudah diupayakan sejak masa Presiden Joko Widodo,” tambahnya.

Untuk seleksi tahap kedua PPPK, yang dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024, pemerintah menyediakan formasi PPPK terbesar, yaitu 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Formasi ini mencakup tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Honorer yang tidak berhasil lolos seleksi penuh tetap diakomodasi dengan status paruh waktu, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga tanpa mengganggu efisiensi anggaran negara. Kebijakan ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara bertahap.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen

22 December 2024 - 10:50 WIB

Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum

22 December 2024 - 10:48 WIB

Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal

22 December 2024 - 10:46 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina

22 December 2024 - 10:34 WIB

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah

21 December 2024 - 12:30 WIB

Trending di Internasional