Suaraindo.com – Keberadaan parkir liar di sekitar gerai Alfamart dan Alfamidi menjadi perhatian utama PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI). Menurut Direktur Legal and Compliance Alfamidi, Afid Hermeily, isu ini telah menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan untuk meningkatkan standar pelayanan kepada konsumen pada tahun 2024.
“Kami melihat parkir liar menjadi salah satu isu penting dalam strategi bisnis 2024. Fokusnya adalah memastikan kenyamanan dan keamanan konsumen,” ujar Afid, Kamis (12/12/2024).
Afid menjelaskan, perusahaan telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan komunitas lokal untuk menangani parkir liar. Meskipun upaya seperti peringatan dan larangan telah dilakukan, tukang parkir liar sering kembali beroperasi.
“Kami bekerja sama dengan lingkungan setempat dan pihak keamanan untuk mengambil tindakan tegas, tetapi masalah ini masih berulang,” jelasnya.
MIDI juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat yang terlibat dalam praktik parkir liar. Selain itu, perusahaan mengusulkan regulasi yang lebih tegas dari pemerintah daerah untuk mempercepat penertiban.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah sangat penting. Jika regulasi pelarangan parkir liar diterapkan, kami akan segera mendukungnya di lapangan,” tambahnya.
Afid menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menghilangkan gangguan, tetapi juga menciptakan pengalaman berbelanja yang nyaman dan aman bagi konsumen.