Suaraindo.com – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyetujui biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung jemaah berjumlah Rp 55.431.750,78 juta (Rp55,4 juta).
Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (06/01/2025).
Dengan demikian, angka BPIH ini mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta dari nilai BPIH tahun 2024 lalu yang berjumlah sebesar Rp 93.410.286.
Sementara Bipih yang ditanggung langsung jemaah juga mengalami penurunan sebesar Rp 614.422 dari Bipih tahun 2024 lalu sebesar Rp 56.046.172.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan penurunan BPIH itu terjadi lantaran pemerintah dan DPR melakukan efisiensi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan haji.
“Termasuk pelayanan yang dilakukan terhadap nilai manfaat, Itu juga ada penurunan yang tadinya kita di tahun lalu Proporsinya 60:40 menjadi 62:38,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta..
Marwan merinci efisiensi penyelenggaraan haji itu turut dilakukan terhadap komponen pemberangkatan jemaah sehingga angka BPIH mengalami penurunan sebesar Rp 4 juta.
Ia pun menyebut efisiensi turut dilakukan terhadap komponen akomodasi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
“Maka dalam hal kesehatan dan keberlanjutan keuangan haji, Ini sudah dipertimbangkan dengan baik,” ujar dia.
Sementara Ketua Panja BPIH Haji 2025 Abdul Wachid mengatakan tidak ada perubahan mendasar dari hasil persetujuan Panja BPIH Haji 2025.
“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” kata Abdul.
Abdul sempat mengatakan pemerintah dan DPR sepakat untuk menggunakan kurs mata rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.
Ia menyebut anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal. Seperti pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, hingga biaya hidup.