Suaraindo.com – Menteri BUMN, Erick Thohir, buka suara terkait KPK yang sedang mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK menyebut dugaan rasuah yang terjadi menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Pihaknya memastikan bahwa Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Dugaan terjadinya tindak pidanan korupsi di PT. Taspen tersebut terjadi pada tahun 2016 hingga 2019. “Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berjalan di PT. Taspen” tukas Erick dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/3).
Erick Thohir sendiri menegaskan bahwa Kementerian BUMN tetap mengedepankan transparansi dalam mendukung penyelidikan kasusu tersebut. Kementerian BUMN sendiri sudah menonaktifkan Direktur Utama Taspen ANS Kosasih yang diduga terlibat dalam kasus korupsi investasi fiktif yang bernilai ratusan milliar tersebut. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Menteri BUMN mendukung KPK guna mengusut kasus tersebut.
“Atas arahan Pak Erick, kasus Taspen yang terjadi awal 2019, maka pihaknya sudah melakukan langkah untuk terus mendukung kasus yang terjadi di KPK” ujar Arya pada Jumat (8/3).
Posisi Kosasih kemudian digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.
“Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengan baik,” ujar Arya.
Kosasih sebelumnya telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama oleh KPK. Permohonan pencegahan sudah disampaikan ke pihak Ditjen Imigrasi.
Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski belum diumumkan ke publik.
Pihak PT Taspen pun belum berkomentar mengenai adanya proses hukum yang dilakukan KPK.
PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.