Suaraindo.com – Kasus korupsi kembali menghantui Kementerian Pertanian (Kementan), kali ini terkait dugaan korupsi dalam lelang pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk tahun anggaran 2021-2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa untuk sarana pengolahan karet.
Pada Kamis, 29 November 2024, KPK memeriksa dua saksi, yaitu Rosy Indra Saputra, Direktur PT Sintas Kurama Perdana, dan Reny Maharani dari Biro Umum & Pengadaan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait proses lelang yang berlangsung antara 2021 dan 2023.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengadaan asam untuk pengental karet diduga mengalami penggelembungan harga. Produk yang seharusnya dibeli seharga Rp 10 ribu per liter, diduga dijual seharga Rp 50 ribu. KPK telah menetapkan beberapa tersangka, meski identitas mereka belum diumumkan karena proses penyidikan yang masih berlangsung.