Menu

Mode Gelap
Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025 Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

Nasional · 18 Mar 2024 04:32 WIB ·

Jaksa Agung dan Menkeu Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI


 Jaksa Agung dan Menkeu Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Perbesar

Suaraindo.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan bukti adanya kecurangan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,5 triliun.

“Hasil pemeriksaan tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” ungkap Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

Dia juga menyampaikan bahwa telah teridentifikasi empat debitur dengan indikasi penipuan yang memiliki total pinjaman menonjol sebesar Rp 2,5 triliun.

Pada waktu yang bersamaan, Burhanuddin menyoroti empat perusahaan yang diduga terlibat dalam penipuan tersebut, yaitu RII dengan utang Rp 1,8 triliun, SMR Rp 216 miliar, SMI Rp 1,44 miliar, dan PRS Rp 305 miliar, dengan total keseluruhan mencapai Rp 2.505.119.000.000 triliun. Burhanuddin mengindikasikan bahwa ini hanya tahap awal investigasi dan akan ada lanjutannya.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengimbau perusahaan yang sedang diperiksa oleh BPKP untuk segera mengatasi masalah ini atau menghadapi tindakan hukum. “Saya ingin ingatkan yang sedang dilakukan pemeriksaan BPKP tolong segera tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kami tindaklanjuti secara pidana,” tegasnya.

Dalam konteks yang sama, diketahui bahwa Sri Mulyani telah mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung untuk membahas kasus dugaan korupsi di LPEI. Sri Mulyani menyatakan bahwa telah terbentuk tim gabungan antara LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu untuk mengaudit seluruh kredit bermasalah di LPEI, dan telah menerima laporan hasil audit tersebut.
(BNI)

Artikel ini telah dibaca 299 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025

21 December 2024 - 12:28 WIB

Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online

21 December 2024 - 12:19 WIB

Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

21 December 2024 - 12:17 WIB

Jelaskan Maksud Pernyataan Presiden Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara, Yusril: Pemulihan Kerugian Negara

20 December 2024 - 13:15 WIB

Kunjungan Diplomatik Presiden Prabowo di Mesir, Fokus pada Kerja Sama Strategis Multilateral

19 December 2024 - 13:58 WIB

Trending di Internasional