Suaraindo.com – Kasus tragis tewasnya bocah berusia tiga tahun berinisial RMR di Bekasi yang diduga dilakukan oleh orang tuanya, menjadi sorotan serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Fenomena ini dikategorikan sebagai filisida, yakni pembunuhan terhadap anak oleh orang tuanya sendiri.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa Indonesia kini berada dalam kondisi darurat filisida. “Setiap bulan kami mencatat ada 5 hingga 6 kasus serupa. Ini adalah fenomena yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Diyah kepada media, Selasa, 14 Januari 2025. Menurutnya, tahun 2024 saja mencatat lebih dari 60 anak menjadi korban filisida, dan angka ini bisa lebih besar karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Faktor Penyebab Filisida
KPAI menyoroti bahwa tekanan ekonomi menjadi salah satu penyebab utama munculnya fenomena ini. Diyah juga menambahkan bahwa faktor sosial dan kurangnya pengetahuan dalam pengasuhan anak turut berkontribusi. “Kondisi ekonomi yang sulit sering kali memicu stres dan konflik di dalam keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan tragis,” jelasnya.
Kasus Tragis di Bekasi
Kasus terbaru di Bekasi mengungkapkan kejamnya tindak filisida. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa RMR, bocah berusia 3 tahun 9 bulan, tewas di tangan kedua orang tuanya, Aidil Zacky Rahman alias Zack (19) dan Sinta Dewi (22). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, di sebuah ruko di Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi.
Motif pembunuhan ini pun mengejutkan. Orang tua korban mengaku kesal setelah ditegur oleh karyawan minimarket karena anak mereka muntah di teras minimarket. “Tersangka merasa malu dan emosi, yang kemudian memicu tindakan keji tersebut,” ungkap Kombes Wira.
Pentingnya Tindakan Preventif
KPAI menegaskan perlunya tindakan preventif untuk mengatasi masalah ini. Edukasi bagi orang tua tentang pengasuhan yang benar, serta penyediaan dukungan ekonomi dan sosial, dinilai sangat mendesak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih proaktif melaporkan kasus kekerasan terhadap anak agar tindakan cepat dapat diambil.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat perlu bahu-membahu menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.