Menu

Mode Gelap
Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

Ekonomi · 28 Nov 2024 14:08 WIB ·

Fokus OJK Dalam Menghadapi Tantangan Masa Depan: Literasi, Inklusi, dan Digitalisasi


 Fokus OJK Dalam Menghadapi Tantangan Masa Depan: Literasi, Inklusi, dan Digitalisasi Perbesar

Suaraindo.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan ulang tahunnya yang ke-13 pada November ini, dengan fokus utama pada sejumlah prioritas untuk menghadapi tantangan sektor keuangan di masa depan. Dalam 13 tahun keberadaannya, OJK telah berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, mulai dari memperkuat pengawasan, melindungi konsumen, mengedukasi masyarakat mengenai keuangan, hingga mengembangkan sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa salah satu fokus utama OJK saat ini adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Meskipun literasi dan inklusi keuangan di Indonesia telah mengalami peningkatan, kesenjangan antarsektor masih terlihat jelas. Sektor perbankan saat ini mendominasi dalam hal literasi dan inklusi keuangan, sementara sektor lainnya seperti asuransi, dana pensiun, dan pasar modal masih tertinggal.

“Kami terus mendorong edukasi keuangan di sektor non-perbankan agar masyarakat lebih memahami berbagai produk keuangan yang tersedia,” ujar Mirza dalam program Indonesia Forward di CNN Indonesia TV.

Selain itu, OJK juga menghadapi kebutuhan besar akan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menangani tugas-tugas tambahan, seperti pengawasan terhadap aset kripto, koperasi simpan pinjam, bursa karbon, hingga lembaga pembiayaan. Mandat tambahan ini sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), atau Omnibus Law Keuangan, yang disahkan pada Januari 2023.

“OJK ini tugasnya banyak, maka sumber daya manusianya juga harus banyak,” kata Mirza.

Untuk mendukung tugas-tugas tambahan tersebut, OJK juga memperkuat kelembagaannya, termasuk melalui pendelegasian wewenang dari OJK pusat ke kantor OJK daerah. Dengan pendelegasian ini, kantor OJK daerah kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar, seperti mengawasi BPR, lembaga pembiayaan, dan produk iklan jasa keuangan di daerah. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan OJK kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat daerah.

“Sekarang ini yang kami sedang lakukan, yakni pendelegasian wewenang dari OJK pusat ke OJK daerah. Itu kami lakukan dalam rangka penguatan OJK daerah,” jelasnya.

Mirza juga menambahkan bahwa ke depan, OJK akan lebih fokus pada pengembangan produk keuangan yang inovatif. Di pasar modal, OJK akan mendorong diversifikasi produk investasi untuk menarik lebih banyak investor, baik lokal maupun asing. Sementara itu, di sektor perbankan, OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menciptakan instrumen lindung nilai (hedging) yang lebih kompetitif.

Transformasi digital juga menjadi agenda penting bagi OJK dalam menghadapi tantangan masa depan. OJK berkomitmen untuk mempercepat digitalisasi layanan keuangan, meningkatkan integrasi data, serta menyederhanakan proses perizinan agar lebih efisien dan ramah pengguna.

Dengan terus beradaptasi terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi, OJK optimis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat. Selama 13 tahun terakhir, komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia telah terbukti kuat.

“Dengan mandat besar dari negara, OJK harus terus siap. Transformasi dan pengembangan kapasitas akan menjadi pondasi utama untuk menghadapi tantangan masa depan,” ungkap Mirza.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen

22 December 2024 - 10:50 WIB

Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum

22 December 2024 - 10:48 WIB

Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal

22 December 2024 - 10:46 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina

22 December 2024 - 10:34 WIB

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025

21 December 2024 - 12:28 WIB

Trending di Nasional