Suaraindo.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas membantah rumor yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditahan oleh KPK karena campur tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, melalui telepon kepada Presiden Prabowo Subianto. Dasco menekankan bahwa tidak ada keterkaitan antara kasus Hasto dengan Prabowo atau Gerindra.
“Tidak ada hubungan antara kasus ini dengan Pak Prabowo. Belum pernah ada telepon dari Ibu Megawati kepada beliau,” ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia juga mengaku menerima banyak pertanyaan serupa dari berbagai pihak. Namun, Dasco menegaskan bahwa penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Beberapa pihak menanyakan hal yang sama, tapi kami tidak punya wewenang untuk mencampuri proses hukum. Segala langkah yang diambil KPK pasti sudah melalui prosedur yang berlaku,” jelasnya.
KPK Jelaskan Status Hasto Kristiyanto
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto belum ditahan meskipun sudah diperiksa sebagai tersangka. Menurut Tessa, penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi yang belum hadir.
“Belum ada penahanan hari ini karena ada saksi-saksi yang masih diperlukan keterangannya, namun belum hadir,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Januari 2025.
Ia menyebutkan beberapa nama yang belum memenuhi panggilan KPK, termasuk Saeful Bahri dan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari.
“Penyidik memutuskan belum perlu menahan Hasto saat ini. Namun, jika berkas sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik dan jaksa penuntut umum, proses hukum akan segera dilanjutkan,” imbuhnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku. Langkah KPK dinilai akan menjadi ujian penting dalam membuktikan komitmen lembaga antirasuah tersebut terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu.