Menu

Mode Gelap
Belanja ATK Kementrian/Lembaga Capai Rp. 44,4 Triliun Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Global Pemerintah Hapus Pungutan BPHTB, PBG, dan PPN untuk Pembelian Rumah Menhan RI Gelar Pertemuan Dengan Menhan Jepang Makan Bergizi Gratis Investasi Untuk Generasi Muda

Ekonomi · 8 Jan 2025 12:59 WIB ·

Belanja ATK Kementrian/Lembaga Capai Rp. 44,4 Triliun


 Belanja ATK Kementrian/Lembaga Capai Rp. 44,4 Triliun Perbesar

Suaraindo.com — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembelian alat tulis kantor (ATK) oleh kementerian dan lembaga negara (K/L) mencapai Rp44,4 triliun.

“Menurut informasi yang saya terima, total pengeluaran untuk ATK seluruh kementerian dan lembaga itu sebesar Rp44,4 triliun hanya untuk belanja,” ujar Dasco, yang dilansir dari detikcom, Rabu (8/1).

Pengeluaran yang dianggap tidak efisien ini mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Dasco menyatakan bahwa Presiden Prabowo akan segera mengambil langkah efisiensi anggaran di berbagai instansi terkait.

Selain mengkritik belanja ATK, Dasco juga menyebut bahwa Presiden Prabowo akan menilai kembali proyek strategis nasional (PSN). Fokus utama evaluasi ini adalah pada proyek-proyek yang dianggap tidak memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

Prabowo juga tengah melakukan pendataan terhadap usaha perkebunan kelapa sawit. Menurut Dasco, Presiden menekankan pentingnya mengoptimalkan pendapatan negara melalui pajak di sektor kelapa sawit, termasuk dengan mengidentifikasi lahan-lahan sawit yang selama ini tidak terdaftar dan memastikan pajak yang harus dibayar dapat dipungut.

“Misalnya dengan mengumpulkan lahan-lahan sawit yang sebelumnya sengaja tidak didata, hasilnya melimpah, tetapi pajaknya tidak dibayar. Ini akan dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat dan menambah pemasukan APBN,” ujarnya.

Dasco juga menambahkan bahwa meskipun pendekatan Prabowo mungkin akan lebih tegas dalam mengawasi kementerian dan lembaga, serta melibatkan aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan, hal ini dilakukan demi mengawal proyek-proyek besar yang penting bagi negara.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keanggotaan Indonesia di BRICS Perluas Pengaruh Global

8 January 2025 - 12:56 WIB

Pemerintah Hapus Pungutan BPHTB, PBG, dan PPN untuk Pembelian Rumah

8 January 2025 - 12:18 WIB

Menhan RI Gelar Pertemuan Dengan Menhan Jepang

7 January 2025 - 13:45 WIB

Makan Bergizi Gratis Investasi Untuk Generasi Muda

7 January 2025 - 13:44 WIB

Pemerintah Resmi Menurunkan Biaya Haji Tahun 2025

7 January 2025 - 13:40 WIB

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Ambang Penahanan, Krisis Politik Memuncak

6 January 2025 - 16:57 WIB

Trending di Internasional