Menu

Mode Gelap
Sektor Energi Terbarukan Indonesia Catatkan Capaian Luar Biasa di 2024 Harga Minyak Mentah Dunia Naik Tipis, Didukung Penurunan Inflasi AS Polemik Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum

Ekonomi · 31 Oct 2024 11:42 WIB ·

Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex


 Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa penyebab utama kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bukanlah serbuan baju impor, melainkan kelalaian manajemen dalam mengelola risiko. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Yassierli menyoroti bahwa manajemen Sritex mengabaikan masalah utang yang menumpuk, yang akhirnya berdampak fatal. “Kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko, seolah-olah ini masalah kecil, tapi ternyata bisa berdampak fatal,” ujar Yassierli.

Krisis ini semakin parah saat salah satu kreditur, PT Indo Bharat Rayon, yang memiliki piutang Rp100 miliar, mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Permohonan tersebut gagal dan berakhir pada status kepailitan untuk Sritex. Yassierli menjelaskan bahwa meskipun jumlah piutang Indo Bharat relatif kecil dibandingkan total utang, kreditur ini berhasil mengajukan kepailitan.

Presiden Prabowo Subianto memanggil Yassierli bersama beberapa menteri lainnya untuk membahas langkah-langkah penyelesaian masalah ini. Pemerintah, kata Yassierli, sedang mengkaji berbagai opsi dukungan yang dapat mempercepat proses mediasi antara manajemen Sritex dan para krediturnya. “Pemerintah bisa membantu mempercepat terjadinya mediasi, misalnya antara kurator dan manajemen,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI turut menyuarakan keprihatinan terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat terjadi akibat pailitnya Sritex. Anggota Komisi IX, Achmad Ru’yat dari Fraksi PKS, mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret agar situasi serupa tidak terulang di sektor lain. Menurut Achmad, kejadian ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk menjaga sektor ketenagakerjaan dari dampak kepailitan perusahaan besar.

Yassierli menekankan bahwa pemerintah sedang mengupayakan agar dampak pailit ini tidak sampai pada PHK massal. Pemerintah juga terbuka untuk melakukan relaksasi regulasi di sektor ekspor-impor guna membantu industri tekstil dalam negeri, termasuk Sritex, agar dapat lebih kompetitif di pasar global.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sektor Energi Terbarukan Indonesia Catatkan Capaian Luar Biasa di 2024

23 December 2024 - 14:08 WIB

Harga Minyak Mentah Dunia Naik Tipis, Didukung Penurunan Inflasi AS

23 December 2024 - 12:49 WIB

Polemik Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto

23 December 2024 - 11:58 WIB

Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen

22 December 2024 - 10:50 WIB

Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum

22 December 2024 - 10:48 WIB

Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal

22 December 2024 - 10:46 WIB

Trending di Nasional