Menu

Mode Gelap
Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

Kesehatan · 30 Oct 2024 15:32 WIB ·

Badan Pangan Nasional Lakukan Investigasi Anggur Shine Muscat dari China


 Badan Pangan Nasional Lakukan Investigasi Anggur Shine Muscat dari China Perbesar

Suaraindo.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terhadap anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. Langkah ini diambil setelah temuan residu berbahaya dalam anggur tersebut oleh otoritas Thailand.

Dalam keterangan persnya pada Rabu (30/10/2024), Arief menyatakan bahwa investigasi akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa pangan, khususnya pangan segar, yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,” ujar Arief.

Menurut Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021, Bapanas memiliki kewenangan untuk menjamin keamanan pangan segar yang diedarkan, yang dilakukan melalui penerbitan perizinan dan pengawasan peredaran. Arief juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Bapanas berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan terkait keamanan pangan segar sesuai prosedur yang berlaku.

Temuan di Thailand menunjukkan bahwa dari 24 sampel anggur Shine Muscat yang diuji, 23 di antaranya mengandung residu kimia berbahaya yang melebihi batas aman. Hasil analisis menunjukkan adanya pestisida yang dilarang, termasuk klorpirifos dan endrin aldehida. Investigasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggur yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

Sejalan dengan itu, Bapanas juga memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk meningkatkan keamanan pangan. Arief menekankan pentingnya pencantuman informasi pada label produk, seperti petunjuk “Cuci sebelum dikonsumsi” pada anggur, guna mengurangi risiko residu.

Dengan langkah-langkah ini, Bapanas berharap dapat melindungi konsumen dari risiko pangan yang tidak aman dan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan segar yang beredar di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen

22 December 2024 - 10:50 WIB

Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum

22 December 2024 - 10:48 WIB

Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal

22 December 2024 - 10:46 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina

22 December 2024 - 10:34 WIB

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025

21 December 2024 - 12:28 WIB

Trending di Nasional