Suaraindo.com – PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) untuk tiga instrumen Sekuritas Bank Indonesia, yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan efisiensi transaksi, serta memastikan instrumen-instrumen tersebut diperdagangkan dengan harga yang wajar.
HPW merupakan acuan penting bagi investor dalam mengambil keputusan investasi melalui mekanisme mark to market. Dengan adanya HPW ini, instrumen-instrumen yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia diharapkan dapat mendorong iklim investasi yang lebih kondusif dan transparan di pasar keuangan Indonesia.
Direktur Utama PHEI, M. Kadhafi Mukrom, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. “HPW Sekuritas Bank Indonesia diharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan integritas dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia,” ujar Kadhafi dalam acara peluncuran HPW di Jakarta.
Penerbitan HPW ini didasarkan pada data primer yang terverifikasi serta sumber sekunder terpercaya, menggunakan metodologi internasional yang diakui di berbagai negara. Langkah ini diharapkan akan menambah transparansi dan akurasi penilaian harga instrumen keuangan di Indonesia.
Selain itu, Kadhafi menambahkan bahwa penetapan HPW ini melengkapi evaluasi harga pasar wajar yang telah dilakukan PHEI untuk instrumen efek bersifat utang dan Sukuk. Hingga saat ini, PHEI telah menangani 1.304 seri instrumen dengan total outstanding mencapai Rp7.552,23 triliun.
Langkah ini merupakan bagian dari usaha Bank Indonesia dan PHEI untuk mendorong integritas pasar serta memberikan acuan yang jelas bagi pelaku pasar dalam bertransaksi di instrumen keuangan berbasis Sekuritas Bank Indonesia.