Menu

Mode Gelap
Kejagung Tanggapi Sindiran Prabowo Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis Pakar Pertahanan Connie Bakrie Ingatkan Dasco untuk Jaga Presiden Prabowo Prabowo Diprediksi Lebih Memilih Kedekatan dengan Megawati daripada Jokowi Dua Polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat karena Kasus Pemerasan Penonton DWP PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Pengusaha Apresiasi Langkah Presiden Prabowo

Hukum · 12 Oct 2024 17:47 WIB ·

Paman Haji Isam Jadi Tersangka, Ini Koleksi Mobil dan Asetnya


 Paman Haji Isam Jadi Tersangka, Ini Koleksi Mobil dan Asetnya Perbesar

Suaraindo.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang dikenal sebagai Paman Birin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima suap bernilai miliaran rupiah dari proyek-proyek infrastruktur di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam laporan harta kekayaannya yang diserahkan pada Februari 2024, Sahbirin mencatat total harta sebesar Rp 24,8 miliar. Sebagian kekayaannya terdiri dari 4 mobil dan 1 motor, dengan nilai total mencapai Rp 733 juta. Beberapa mobil yang dilaporkannya termasuk Mazda Biante Minibus, Honda CRV, Ford Pickup, dan Honda HR-V.

Selain kendaraan, Sahbirin juga memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, seperti Banjar, Barito Kuala, dan Banjarmasin. Aset properti tersebut bernilai Rp 13,7 miliar. Tidak hanya itu, ia juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 2,3 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 8,1 miliar.

Harta kekayaannya tercatat meningkat sekitar Rp 870 juta dibandingkan laporan pada tahun sebelumnya, ketika Sahbirin melaporkan kekayaannya senilai Rp 24 miliar pada Februari 2023. Meskipun demikian, peningkatan harta ini berada dalam sorotan setelah penetapan status tersangkanya oleh KPK.

Kasus ini kini menjadi salah satu sorotan publik, mengingat posisi Sahbirin sebagai gubernur dan besarnya aset yang dimilikinya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Tanggapi Sindiran Prabowo Terkait Vonis Ringan Harvey Moeis

2 January 2025 - 09:52 WIB

Dua Polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat karena Kasus Pemerasan Penonton DWP

2 January 2025 - 09:44 WIB

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Pengusaha Apresiasi Langkah Presiden Prabowo

2 January 2025 - 09:38 WIB

Dukungan Wacana Presiden Prabowo Terapkan Hukuman Berat untuk Koruptor

1 January 2025 - 11:39 WIB

Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP, Peringkat Pertama Dipegang Bashar Al-Assad

1 January 2025 - 11:14 WIB

“Jokowi Tanggapi Tuduhan OCCRP: Buktikan Apa yang Dikorupsi”

1 January 2025 - 11:12 WIB

Trending di Hukum