Suaraindo.com – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan bahwa sistem pendataan penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) perlu direformasi. Hal ini untuk mencegah adanya kesalahan dalam penyaluran dana KJP.
“Jadi persoalan utama KJP, setelah saya dalami memang pendataannya jelek, buruk, kurang baik, harus dilakukan reformasi,” ungkap Pramono di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).
Pramono mengungkapkan ada penerima KJP tetapi tidak berdomisili di Jakarta. Dia mengatakan hal itu masih sering ditemui di lapangan.
“Saya juga mengecek, ada warga Bogor yang mendapat KJP Jakarta, kan nggak bener, artinya ya bisa terjadi seperti itu, apakah kemudian dia KTP-nya Jakarta, kemudian ke Bogor? Kita tidak tahu, tetapi itulah yang terjadi di lapangan,” jelasnya.
Oleh karena nya, jika dirinya terpilih menjadi gubernur maka dia akan mengawasi langsung proses pendataan dan penyaluran KJP. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi lagi kesalahan dalam penyaluran penerima KJP.
“Maka kemudian, menjadi tanggung jawab gubernur dan wakil gubernur untuk melakukan pendataan dan mengecek sendiri tidak hanya dilakukan oleh stafnya,” tambahnya.