Menu

Mode Gelap
Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025 Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

Kesehatan · 5 Mar 2024 07:28 WIB ·

Asuransi Kesehatan Bakal Punya Database Kasus Klaim


 Asuransi Kesehatan Bakal Punya Database Kasus Klaim Perbesar

Jakarta,Suaraindo.com – Lini bisnis Asuransi Kesehatan akan memiliki basis data (database) klaim yang terpusat, yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini sebagai respons peningkatan signifikan kasus klaim asuransi kesehatan, yang mendorong rasio klaim menembus level 97,5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan, OJK telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kementerian Kesehatan pada tahun lalu sebagai respons peningkatan kasus klaim asuransi kesehatan.

“Tujuannya adalah untuk bisa menyehatkan ekosistem kesehatan, dimana salah satunya (ikut melihat) kontribusi dari perusahaan-perusahaan asuransi,” ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Bulan Februari 2024, pada Senin (4/3/2024).

Ogi juga menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi penting, mengingat tren nilai klaim asuransi kesehatan telah meningkat secara signifikan. Total nilai klaim asuransi kesehatan tercatat mencapai Rp 25,6 triliun, dengan rasio klaim mencapai 97,5% terhadap premi yang diterima perusahaan asuransi pada tahun 2023.

“Jadi ini kita harus lakukan langkah-langkah perbaikan sehingga lebih sehat untuk perusahaan asuransi dan bagi para pemegang polis asuransi kesehatan bisa mendapat manfaat yang lebih baik,” jelas Ogi.

Menyambut kerja sama OJK-Kemenkes, perjanjian kerja sama turut digarap perusahaan asuransi bersama rumah sakit vertikal. Sederet kerja sama itu yang diharapkan dapat mendorong ekosistem asuransi kesehatan menjadi lebih baik dan efisien.

Dalam perkembangannya, kata Ogi, industri perasuransian melalui masing-masing asosiasi saat ini sedang dalam proses integrasi ke dalam platform database yang dibuat Kemenkes. Terintegrasinya data kasus klaim ini akan menjadi satu dari banyak modul yang dapat diandalkan Kemenkes dalam rangka transformasi digital layanan kesehatan.

“Sehingga diharapkan juga akan memudahkan perusahaan untuk melakukan monitoring klaim yang berada di pasar,” pungkas Ogi.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demam Babi Afrika Merebak di Indonesia, Ribuan Ternak Mati

19 December 2024 - 13:28 WIB

BPOM Temukan 55 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

7 December 2024 - 12:09 WIB

Kasus HIV-AIDS di Indonesia Melonjak: Remaja dan Dewasa Muda Mendominasi

1 December 2024 - 12:57 WIB

Peningkatan Utilitas Pelayanan Kesehatan Sebabkan BPJS Kesehatan Tekor Rp 20 T Tahun Ini

14 November 2024 - 15:10 WIB

Badan Pangan Nasional Lakukan Investigasi Anggur Shine Muscat dari China

30 October 2024 - 15:32 WIB

KB IUD Hormonal Dapat Memicu Kanker Payudara ? Ini Penjelasan Ahli

27 October 2024 - 14:05 WIB

Trending di Kesehatan