Menu

Mode Gelap
DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

Ekonomi · 14 Nov 2024 15:10 WIB ·

Peningkatan Utilitas Pelayanan Kesehatan Sebabkan BPJS Kesehatan Tekor Rp 20 T Tahun Ini


 Peningkatan Utilitas Pelayanan Kesehatan Sebabkan BPJS Kesehatan Tekor Rp 20 T Tahun Ini Perbesar

Suaraindo.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa defisit yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun ini disebabkan oleh peningkatan signifikan dalam utilisasi layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa jumlah kunjungan peserta BPJS ke fasilitas kesehatan, yang sebelumnya hanya sekitar 252 ribu per hari, kini melonjak menjadi 1,7 juta per hari. Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS.

“Yang menyebabkan defisit tentu utilisasi. Utilisasi ini berarti orang datang ke fasilitas kesehatan, ke rumah sakit. Dulu hanya 252 ribu, sekarang 1,7 juta per hari,” kata Ghufron dalam keterangannya di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).

Untuk mengatasi defisit tersebut, BPJS Kesehatan mempertimbangkan kenaikan iuran sebagai salah satu solusi. Namun, ia juga menekankan bahwa alternatif lain sedang dipertimbangkan, sehingga keputusan tentang kenaikan iuran belum dipastikan akan dilakukan pada tahun depan.

“Intinya, kami ingin menyesuaikan antara biaya yang dikeluarkan dengan penerimaan yang ada, agar tidak terjadi defisit keuangan,” jelas Ghufron. Ia menambahkan, BPJS Kesehatan berusaha untuk memastikan bahwa pembayaran yang dilakukan sesuai dengan inflasi, terutama dalam sektor kesehatan yang memiliki tingkat inflasi lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, sebelumnya menyebutkan bahwa sejak 2023, terjadi kesenjangan antara biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dengan penerimaan yang diperoleh. Ia menjelaskan bahwa gap ini menyebabkan rasio kerugian (loss ratio) BPJS Kesehatan—yaitu selisih antara pendapatan premi dan klaim yang dibayarkan—mencapai 100 persen, yang semakin memperburuk kondisi keuangan BPJS dan dapat mengancam kelancaran pembayaran klaim.

Selama beberapa tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan. Sebagai informasi, peserta BPJS Kesehatan di Kelas 1 membayar iuran Rp150 ribu per bulan, Kelas 2 Rp100 ribu, dan Kelas 3 sebesar Rp35 ribu. Meski demikian, iuran Kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42 ribu per bulan, namun mendapat subsidi sebesar Rp7 ribu dari pemerintah.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil

21 March 2025 - 10:08 WIB

Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke

21 March 2025 - 10:06 WIB

Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian

21 March 2025 - 10:03 WIB

Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI

20 March 2025 - 14:38 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

20 March 2025 - 14:36 WIB

Libur Lebaran, Program Makan Bergizi Gratis Diliburkan dari 21 Maret – 8 April 2025

20 March 2025 - 14:34 WIB

Trending di Ekonomi