Menu

Mode Gelap
Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

Nasional · 4 Mar 2024 08:48 WIB ·

Respons Presiden Terkait Wacana Hak Angket Masih Bergulir: Itu Urusan DPR


 Respons Presiden Terkait Wacana Hak Angket Masih Bergulir: Itu Urusan DPR Perbesar

Jakarta,Suaraindo.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir jelang masa sidang DPR.

Jokowi tak mengomentari detail terkait wacana yang pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 sekaligus politikus PDIP Ganjar Pranowo. Ia mengatakan hak angket merupakan kewenangan DPR.

“Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3).

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu 2024 di DPR terus bergulir setelah Ganjar mendorong penggunaannya oleh para anggota dewan di Senayan.

Gayung mulai bersambut dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan setuju dengan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romi mengatakan PPP ikut mendukung usul hak angket di DPR.

Tak hanya dari internal koalisi Ganjar-Mahfud, dukungan juga mengalir dari tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yakni PKB, NasDem dan PKS.

Ketiga sekjen parpol itu sempat menggelar pertemuan di NasDem Tower, Kamis (22/2). Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuan menegaskan tiga parpol sepakat mendukung hak angket.

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan tiga parpol koalisi pengusungnya akan mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPR sebanyak 575 kursi dari sembilan partai politik. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314. Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.

Di sisi lain, partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran di parlemen yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN tegas menolak wacana hak angket.

Mereka hanya memiliki 261 kursi, kalah dari partai pengusung Ganjar-Mahfud maupun Anies-Cak Imin. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.

Hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang DPR pada 5 Maret 2024. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Ekonomi Stabil Meski Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen

22 December 2024 - 10:50 WIB

Mahfud MD: Wacana Maafkan Koruptor Berisiko Langgar Hukum

22 December 2024 - 10:48 WIB

Ketum PSSI Janji Lakukan Evaluasi Usai Timnas Gagal ke Semifinal

22 December 2024 - 10:46 WIB

Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024 usai Takluk 0-1 dari Filipina

22 December 2024 - 10:34 WIB

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025

21 December 2024 - 12:28 WIB

Trending di Nasional