Menu

Mode Gelap
Bappenas Dorong Kolaborasi dan UMKM dalam Percepatan Capaian SDGs UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Boleh Kampanye Pilpres Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun Manmohan Singh Dimakamkan dengan Penghormatan Negara: Dunia Berkabung atas Kepergian Negarawan Besar Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

Nasional · 18 Dec 2024 12:31 WIB ·

Transformasi Kominfo Menjadi Komdigi, Apa Saja Perubahannya?


 Transformasi Kominfo Menjadi Komdigi, Apa Saja Perubahannya? Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini membawa dampak besar terhadap struktur organisasi di dalamnya, termasuk pembentukan lima Direktorat Jenderal baru, yakni Infrastruktur Digital, Teknologi Pemerintah Digital, Ekosistem Digital, Pengawasan Ruang Digital, serta Komunikasi Publik dan Media.

Saat ini, seluruh jabatan Direktur Jenderal diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, jabatan eselon II atau Direktur akan diisi melalui proses seleksi ketat. “Nanti untuk level direktur juga akan buka tim seleksi, pansel agar yang terbaik yang terpilih,” ujar Meutya dalam acara Penguatan Budaya Antikorupsi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Meutya memastikan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk menempatkan pegawai terbaik sesuai dengan kompetensi mereka. Dia menambahkan, perubahan organisasi ini membutuhkan waktu untuk memastikan semuanya berjalan optimal, sembari Komdigi terus melakukan pembenahan internal.

Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa pengisian jabatan eselon II harus melalui proses lelang sesuai aturan yang berlaku. Namun, untuk jabatan eselon I, seperti Direktur Jenderal, bisa diisi melalui penunjukan langsung oleh Menteri selama masa transisi, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PermenPANRB.

“Penunjukan pejabat bisa dilakukan secara langsung oleh pemimpin, dalam hal ini Menteri, melalui mekanisme wawancara dan lain sebagainya,” ungkap Arief.

Mengenai siapa saja yang akan mengisi jabatan Dirjen di Komdigi, Arief tidak memberikan banyak komentar, namun mengonfirmasi bahwa nama-nama calon telah disiapkan. “Kita lihat nanti saja,” ujarnya.

Transformasi Kominfo menjadi Komdigi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan inovasi di sektor digital, sejalan dengan perubahan kebutuhan teknologi dan komunikasi di era digital saat ini.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bappenas Dorong Kolaborasi dan UMKM dalam Percepatan Capaian SDGs

30 December 2024 - 13:23 WIB

UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Boleh Kampanye Pilpres

30 December 2024 - 13:21 WIB

PDIP Diminta Segera Rilis Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

29 December 2024 - 15:19 WIB

Tuduhan Cawe-Cawe Jokowi dalam Kasus Hasto Dinilai Tak Berdasar

29 December 2024 - 15:18 WIB

Hacker Pro-Rusia Serang Kemlu dan Bandara di Italia, DDoS Dilancarkan

29 December 2024 - 15:17 WIB

Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

28 December 2024 - 16:52 WIB

Trending di Hukum