Suaraindo.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perubahan ini membawa dampak besar terhadap struktur organisasi di dalamnya, termasuk pembentukan lima Direktorat Jenderal baru, yakni Infrastruktur Digital, Teknologi Pemerintah Digital, Ekosistem Digital, Pengawasan Ruang Digital, serta Komunikasi Publik dan Media.
Saat ini, seluruh jabatan Direktur Jenderal diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, jabatan eselon II atau Direktur akan diisi melalui proses seleksi ketat. “Nanti untuk level direktur juga akan buka tim seleksi, pansel agar yang terbaik yang terpilih,” ujar Meutya dalam acara Penguatan Budaya Antikorupsi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Meutya memastikan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk menempatkan pegawai terbaik sesuai dengan kompetensi mereka. Dia menambahkan, perubahan organisasi ini membutuhkan waktu untuk memastikan semuanya berjalan optimal, sembari Komdigi terus melakukan pembenahan internal.
Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa pengisian jabatan eselon II harus melalui proses lelang sesuai aturan yang berlaku. Namun, untuk jabatan eselon I, seperti Direktur Jenderal, bisa diisi melalui penunjukan langsung oleh Menteri selama masa transisi, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PermenPANRB.
“Penunjukan pejabat bisa dilakukan secara langsung oleh pemimpin, dalam hal ini Menteri, melalui mekanisme wawancara dan lain sebagainya,” ungkap Arief.
Mengenai siapa saja yang akan mengisi jabatan Dirjen di Komdigi, Arief tidak memberikan banyak komentar, namun mengonfirmasi bahwa nama-nama calon telah disiapkan. “Kita lihat nanti saja,” ujarnya.
Transformasi Kominfo menjadi Komdigi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan inovasi di sektor digital, sejalan dengan perubahan kebutuhan teknologi dan komunikasi di era digital saat ini.