Menu

Mode Gelap
KKP Segel Pagar Laut Ilegal di Tangerang atas Instruksi Presiden Prabowo Donald Trump Persiapkan Pertemuan dengan Vladimir Putin: Misi Perdamaian Rusia-Ukraina di Balik Agenda PLTMG Luwuk 40 MW Resmi Beroperasi, Dukung Keandalan Listrik dan Energi Ramah Lingkungan di Sulawesi Tengah Bahlil Lahadalia: Optimalkan Hilirisasi dengan Dukungan Lembaga Keuangan dan APBN Minimal Hadapi HMPV, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Nasional · 9 Dec 2024 13:16 WIB ·

Sunhaji Minta Gus Miftah Tidak Dipecat, Polemik Netizen Memanas


 Sunhaji Minta Gus Miftah Tidak Dipecat, Polemik Netizen Memanas Perbesar

Suaraindo.com – Video Sunhaji yang meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memecat Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, Sunhaji tampak emosional menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan Gus Miftah.

“Saya minta kepada Bapak Presiden agar Gus Miftah tidak dipecat. Saya sudah memaafkan beliau,” ucap Sunhaji dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News.

Namun, netizen merespons dengan berbagai kritik. Banyak yang mempertanyakan motif di balik pernyataan Sunhaji. “Apa ini karena tekanan dari pihak tertentu? Kok terkesan ada yang dipaksakan,” tulis akun @narkosun di media sosial.

Pengamat komunikasi publik, Prof. Dedi Kusuma, menilai bahwa polemik ini mencerminkan kurangnya strategi komunikasi yang solid dari pihak terkait. “Isu ini sebenarnya bisa diredam dengan penjelasan yang lebih jelas dari pemerintah, bukan sekadar membiarkan narasi liar berkembang di media sosial,” katanya.

Di sisi lain, aktivis lintas agama Hendra Susilo memuji langkah Sunhaji yang menunjukkan nilai-nilai rekonsiliasi. “Di tengah polarisasi seperti sekarang, langkah seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga kerukunan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KKP Segel Pagar Laut Ilegal di Tangerang atas Instruksi Presiden Prabowo

10 January 2025 - 16:16 WIB

Donald Trump Persiapkan Pertemuan dengan Vladimir Putin: Misi Perdamaian Rusia-Ukraina di Balik Agenda

10 January 2025 - 16:11 WIB

PLTMG Luwuk 40 MW Resmi Beroperasi, Dukung Keandalan Listrik dan Energi Ramah Lingkungan di Sulawesi Tengah

10 January 2025 - 16:09 WIB

Bahlil Lahadalia: Optimalkan Hilirisasi dengan Dukungan Lembaga Keuangan dan APBN Minimal

10 January 2025 - 16:07 WIB

Hadapi HMPV, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

9 January 2025 - 15:08 WIB

KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

9 January 2025 - 15:07 WIB

Trending di Hukum