Suaraindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan proses rekapitulasi suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dimana PDIP keluar sebagai partai dengan suara terbanyak. Penghitungan suara yang dilaksanakan pada Rabu (20/03/2024), memastikan PDIP memperoleh total suara sejumlah 25.387.279. KPU mengukuhkan hasil ini melalui Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, serta DPRD untuk tahun 2024.
Data rekapitulasi mencakup suara dari 38 provinsi dan 128 PPLN, dengan total suara sah mencapai 151.796.631. PDIP, dengan ini, mencatatkan prestasi tiga kali berturut-turut sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak, berkelanjutan sejak pemilu tahun 2014, 2019, hingga 2024.
Rincian total suara yang diperoleh partai politik di 38 provinsi adalah sebagai berikut:
1. PKB mendapatkan 16.115.655 suara (10,61%),
2. Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara (13,22%),
3. PDIP teratas dengan 25.387.279 suara (16,72%),
4. Partai Golkar memperoleh 23.208.654 suara (15,28%),
5. Partai NasDem sebanyak 14.660.516 suara (9,65%),
6. Partai Buruh mendapat 972.910 suara (0,64%),
7. Partai Gelora dengan 1.281.991 suara (0,84%),
8. PKS memperoleh 12.781.353 suara (8,42%),
9. PKN dengan 326.800 suara (0,21%),
10. Partai Hanura sebesar 1.094.588 suara (0,72%),
11. Partai Garuda memperoleh 406.883 suara (0,26%),
12. PAN dengan 10.984.003 suara (7,23%),
13. PBB sejumlah 484.486 suara (0,31%),
14. Partai Demokrat mendapat 11.283.160 suara (7,43%),
15. PSI dengan 4.260.169 suara (2,80%),
16. Partai Perindo memperoleh 1.955.154 suara (1,28%),
17. PPP dengan 5.878.777 suara (3,87%),
18. Partai Ummat memperoleh 642.545 suara (0,42%).