Suaraindo.com – Presiden Prabowo Subianto menyerukan penegakan hukum yang tegas dan adil dalam menangani kasus-kasus besar yang merugikan negara. Saat berbicara dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) untuk RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024), Prabowo menyoroti hukuman ringan terhadap pelaku korupsi yang melibatkan triliunan rupiah.
“Saya mohon, kalau sudah jelas melanggar dan mengakibatkan kerugian triliunan, vonisnya jangan terlalu ringan,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa masyarakat saat ini sangat memperhatikan perkembangan kasus hukum. Dalam era keterbukaan, rakyat memiliki ekspektasi tinggi terhadap keadilan.
“Rakyat ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok ratusan triliun, vonisnya cuma sekian tahun,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Presiden juga meminta Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan naik banding dalam kasus-kasus dengan vonis yang dinilai terlalu ringan. “Vonisnya ya 50 tahun kira-kira begitu,” tambahnya, merujuk pada vonis kasus Harvey Moeis yang hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi terkait PT Timah (Persero) Tbk.
Prabowo menyerukan para aparat pemerintahan untuk introspeksi dan memperbaiki diri sebelum masyarakat bergerak menuntut perubahan. “Lebih baik kita bersihkan diri sendiri,” ujarnya.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, ia menekankan bahwa masyarakat Indonesia kini lebih cerdas dan kritis. “Ini bukan 30 tahun lalu, semua orang punya gadget, semua orang pinter-pinter,” tutup Prabowo.