Menu

Mode Gelap
Manmohan Singh Dimakamkan dengan Penghormatan Negara: Dunia Berkabung atas Kepergian Negarawan Besar Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus Hasto Tersangka: KPK di Tengah Tuduhan Politisasi dan Kriminalisasi Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jawa Barat, Beberapa Lokasi Jadi Target Penggeledahan Pemerintah Siapkan Skema Subsidi BBM Baru, Akan Diumumkan 2025

Ekonomi · 28 Dec 2024 16:19 WIB ·

Pemerintah Siapkan Skema Subsidi BBM Baru, Akan Diumumkan 2025


 Pemerintah Siapkan Skema Subsidi BBM Baru, Akan Diumumkan 2025 Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah Republik Indonesia tengah menyusun skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan akan diumumkan pada tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar skema yang diterapkan adalah model subsidi campuran atau blending.

“Skema blending ini memungkinkan sebagian subsidi disalurkan melalui bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat, sementara sebagian lainnya tetap diberikan kepada konsumen yang berhak menggunakan BBM bersubsidi,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Namun, Bahlil menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai skema subsidi akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai acuan, data penerima BLT akan menggunakan basis dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sejak awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo mendorong penerapan subsidi tepat sasaran, termasuk untuk BBM. Menurut Bahlil, progres penyusunan skema subsidi ini telah mencapai 99%. “Sekarang sudah hampir selesai, nanti akan diumumkan pada 2025,” katanya.

Bahlil juga memberikan bocoran terkait kriteria penerima BBM bersubsidi. Salah satu kelompok yang dipastikan tetap mendapatkan subsidi adalah kendaraan berpelat kuning, seperti transportasi umum, guna menjaga biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang berpelat hitam dipastikan tidak termasuk penerima subsidi. Pemerintah mendorong pemilik kendaraan jenis ini untuk beralih menggunakan pelat kuning.

Selain itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan menjadi penerima BBM bersubsidi. Namun, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.

Polemik Subsidi untuk Ojek Online

Kebijakan subsidi BBM bagi ojek online (ojol) masih menjadi perdebatan. Meski berpelat hitam, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan bahwa pengemudi ojol tetap berhak menerima BBM bersubsidi.

“Para pengemudi ojol, yang termasuk dalam kategori usaha mikro, akan tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi. Ini sesuai arahan dan amanah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maman.

Ia menekankan pentingnya subsidi ini untuk menjaga kelancaran rantai pasok barang dan aktivitas ekonomi masyarakat bawah yang bergantung pada jasa ojol.

Dengan skema subsidi yang baru ini, pemerintah berharap subsidi energi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

28 December 2024 - 16:52 WIB

Hasto Tersangka: KPK di Tengah Tuduhan Politisasi dan Kriminalisasi

28 December 2024 - 16:42 WIB

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jawa Barat, Beberapa Lokasi Jadi Target Penggeledahan

28 December 2024 - 16:37 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tegaskan Sikap Taat Hukum

27 December 2024 - 15:26 WIB

Jepang Setujui Anggaran Rekor Rp 11.910 Triliun: Fokus pada Kesejahteraan dan Pertahanan

27 December 2024 - 15:25 WIB

Pasokan Listrik Jawa-Bali Aman saat Nataru, Cadangan Capai 40%

27 December 2024 - 15:23 WIB

Trending di Ekonomi