Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Ekonomi · 28 Dec 2024 16:19 WIB ·

Pemerintah Siapkan Skema Subsidi BBM Baru, Akan Diumumkan 2025


 Pemerintah Siapkan Skema Subsidi BBM Baru, Akan Diumumkan 2025 Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah Republik Indonesia tengah menyusun skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan akan diumumkan pada tahun 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar skema yang diterapkan adalah model subsidi campuran atau blending.

“Skema blending ini memungkinkan sebagian subsidi disalurkan melalui bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat, sementara sebagian lainnya tetap diberikan kepada konsumen yang berhak menggunakan BBM bersubsidi,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Namun, Bahlil menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai skema subsidi akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai acuan, data penerima BLT akan menggunakan basis dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Sejak awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo mendorong penerapan subsidi tepat sasaran, termasuk untuk BBM. Menurut Bahlil, progres penyusunan skema subsidi ini telah mencapai 99%. “Sekarang sudah hampir selesai, nanti akan diumumkan pada 2025,” katanya.

Bahlil juga memberikan bocoran terkait kriteria penerima BBM bersubsidi. Salah satu kelompok yang dipastikan tetap mendapatkan subsidi adalah kendaraan berpelat kuning, seperti transportasi umum, guna menjaga biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang berpelat hitam dipastikan tidak termasuk penerima subsidi. Pemerintah mendorong pemilik kendaraan jenis ini untuk beralih menggunakan pelat kuning.

Selain itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan menjadi penerima BBM bersubsidi. Namun, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.

Polemik Subsidi untuk Ojek Online

Kebijakan subsidi BBM bagi ojek online (ojol) masih menjadi perdebatan. Meski berpelat hitam, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan bahwa pengemudi ojol tetap berhak menerima BBM bersubsidi.

“Para pengemudi ojol, yang termasuk dalam kategori usaha mikro, akan tetap mendapatkan alokasi BBM bersubsidi. Ini sesuai arahan dan amanah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maman.

Ia menekankan pentingnya subsidi ini untuk menjaga kelancaran rantai pasok barang dan aktivitas ekonomi masyarakat bawah yang bergantung pada jasa ojol.

Dengan skema subsidi yang baru ini, pemerintah berharap subsidi energi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional