Menu

Mode Gelap
Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025 Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

Ekonomi · 18 Sep 2024 09:29 WIB ·

Pemerintah dan DPR Sepakati Target Penerimaan Cukai 2025 Capai Rp 244,19 Triliun


 Pemerintah dan DPR Sepakati Target Penerimaan Cukai 2025 Capai Rp 244,19 Triliun Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati target penerimaan cukai dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2025 sebesar Rp 244,19 triliun, naik 5,9% dari target APBN 2024 yang sebesar Rp 230,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengungkapkan angka ini dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI pada Selasa (17/9/2024).

Heru menjelaskan bahwa penerimaan cukai ini akan didukung oleh cukai hasil tembakau (CHT), minuman etil alkohol, cukai etanol, dan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Meski demikian, ia tidak merinci berapa besar kontribusi yang diharapkan dari perluasan cukai MBDK.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan agar pemerintah menetapkan tarif cukai MBDK sebesar 2,5% pada tahun 2025, dengan kenaikan bertahap hingga mencapai 20%. Rekomendasi ini muncul dalam rapat kerja BAKN dengan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani, pada 10 September 2024.

Ketua BAKN, Wahyu Sanjaya, menegaskan pentingnya penerapan cukai MBDK untuk memperkuat pendapatan negara. “BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar minimal 2,5% pada tahun 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20%,” ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pemerintah telah menerima masukan dari BAKN terkait cukai MBDK dan tarif 2,5% tersebut telah dimasukkan dalam Nota Keuangan tahun 2025. “Itu sesuai kebijakan yang sudah kita tulis di Nota Keuangan,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025

21 December 2024 - 12:28 WIB

Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online

21 December 2024 - 12:19 WIB

Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

21 December 2024 - 12:17 WIB

Jelaskan Maksud Pernyataan Presiden Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara, Yusril: Pemulihan Kerugian Negara

20 December 2024 - 13:15 WIB

Kunjungan Diplomatik Presiden Prabowo di Mesir, Fokus pada Kerja Sama Strategis Multilateral

19 December 2024 - 13:58 WIB

Trending di Internasional