Menu

Mode Gelap
Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025 Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

Ekonomi · 17 Dec 2024 07:59 WIB ·

Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari hingga Februari 2024


 Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari hingga Februari 2024 Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat kelas menengah yang merupakan pelanggan PLN selama bulan Januari hingga Februari 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon 50 persen ini berlaku untuk pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan daya terpasang 450-2.200 volt-ampere (VA).

“Nah kemudian untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” ujarnya saat konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa diskon listrik 50 persen ini akan diberikan kepada 81,4 juta pelanggan PLN, yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

“Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” ucap Darmawan dalam kesempatan yang sama.

Dengan adanya diskon listrik ini, PLN akan menyesuaikan secara otomatis pembelian pulsa atau saldo listrik, yang sebelumnya seharga Rp 100.000 menjadi Rp 50.000. Sedangkan untuk pembelian listrik pascabayar, tagihan listrik akan otomatis disesuaikan dengan diskon 50 persen untuk periode Januari dan Februari 2024.

Selain itu, listrik juga akan dibebaskan dari PPN 12 persen pada tahun 2025. Pembebasan PPN ini berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 6.600 VA.

Dengan demikian, tarif PPN 12 persen hanya akan berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.000 VA ke atas. Tarif PPN 12 persen dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau sekitar 0,5 persen dari total pelanggan PLN yang berjumlah 84 juta.

“Ini berkah bagi pelanggan PLN yang mendapatkan bukan hanya PPN-nya dibebaskan untuk pelanggan 99,5 persen dari pelanggan kami dan juga ada diskon 50 persen untuk 97 persen pelanggan kami untuk bulan Januari, Februari,” ungkap Darmawan.

Diskon listrik 50 persen ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada 2025. Paket stimulus ini dirancang untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama dengan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.

“Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan, terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuanya,” tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan yang sama.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah

21 December 2024 - 12:30 WIB

Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025

21 December 2024 - 12:28 WIB

Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online

21 December 2024 - 12:19 WIB

Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

21 December 2024 - 12:17 WIB

Kritik Dunia di KTT D-8, Presiden Prabowo: HAM Bukan untuk Orang Muslim, Ini Sangat Menyedihkan

20 December 2024 - 13:17 WIB

Trending di Internasional