Menu

Mode Gelap
Bappenas Dorong Kolaborasi dan UMKM dalam Percepatan Capaian SDGs UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Boleh Kampanye Pilpres Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun Manmohan Singh Dimakamkan dengan Penghormatan Negara: Dunia Berkabung atas Kepergian Negarawan Besar Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

Nasional · 20 Mar 2024 15:11 WIB ·

Pembaharuan Perpres RAN PE Bergulir, BNPT Harap Dukungan Masyarakat


 Pembaharuan Perpres RAN PE Bergulir, BNPT Harap Dukungan Masyarakat Perbesar

Suaraindo.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia mengutarakan harapannya akan dukungan luas untuk memperlancar pembaruan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2025-2029.

Dalam suatu pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, pada pertemuan koordinasi awal kelompok kerja dan tematis RAN PE 2024 di Jakarta, Selasa (19/3/2024), beliau mengemukakan, “BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025 – 2029 dapat berjalan dengan lancar.”

Surono menekankan pentingnya dukungan tersebut untuk memastikan keberadaan negara dalam menyediakan perlindungan terhadap hak rasa aman bagi warga negara Indonesia dari risiko ekstremisme berbasis kekerasan menuju terorisme.

“Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sampai tahun 2023, tercatat bahwa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam RAN PE telah melaksanakan 122 dari 135 aksi yang direncanakan. Selain itu, 83 Program Aksi yang dijalankan oleh Organisasi Masyarakat Sipil juga telah diimplementasikan, dengan total penerima manfaat dari program tersebut mencapai 5.115 orang.

Surono juga menambahkan bahwa pelaksanaan RAN PE telah berhasil mendorong pembuatan kebijakan-kebijakan terkait di tingkat daerah dalam upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang berujung pada terorisme.

“Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk rencana aksi daerah penanggulangan ekstremisme/RAD PE,” jelasnya.
(BNI)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bappenas Dorong Kolaborasi dan UMKM dalam Percepatan Capaian SDGs

30 December 2024 - 13:23 WIB

UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Boleh Kampanye Pilpres

30 December 2024 - 13:21 WIB

PDIP Diminta Segera Rilis Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

29 December 2024 - 15:19 WIB

Tuduhan Cawe-Cawe Jokowi dalam Kasus Hasto Dinilai Tak Berdasar

29 December 2024 - 15:18 WIB

Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

28 December 2024 - 16:52 WIB

Hasto Tersangka: KPK di Tengah Tuduhan Politisasi dan Kriminalisasi

28 December 2024 - 16:42 WIB

Trending di Hukum