Suaraindo.com – TNI AL bersama masyarakat memulai pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, pada pagi ini. TNI AL menegaskan, langkah tersebut dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,” ujar Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, yang memimpin pembongkaran, Sabtu (18/1/2025).
Brigjen Harry menjelaskan, pembongkaran ini melibatkan sekitar 600 orang, terdiri dari personel TNI AL dan masyarakat setempat. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pembongkaran di hari-hari berikutnya.
“Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan-kesibukan, kita akan koordinasikan lebih lanjut. Harapan saya, mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” ujar Brigjen Harry.
Harry menambahkan bahwa target pembongkaran hari ini adalah sepanjang 2 km pagar laut. Namun, ia juga mencatat adanya kesulitan teknis dalam pencabutan pagar yang sudah tertanam lama.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilometer kita cabut,” jelasnya.
Dilaporkan bahwa pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang dilakukan bersama oleh TNI AL dan warga. Puluhan kapal, baik milik TNI AL maupun nelayan, terlibat dalam proses ini. Salah satu metode yang digunakan adalah mengikat pagar bambu dengan tali, lalu menariknya menggunakan kapal hingga roboh.
Brigjen Harry menegaskan bahwa pembongkaran ini masih berlangsung, dengan total 600 orang yang terlibat.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel lokasi pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang. KKP masih menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan pihaknya mendukung rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut. Ia menyebut bahwa aksi pembongkaran dijadwalkan mulai awal pekan depan.
Selain itu, Ombudsman RI sedang menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang dialami nelayan akibat pagar tersebut mencapai Rp 9 miliar.