Menu

Mode Gelap
Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025 Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

Ekonomi · 16 Dec 2024 16:12 WIB ·

Netflix dan Spotify Akan Naik Harga Akibat PPN 12% Mulai 2025


 Netflix dan Spotify Akan Naik Harga Akibat PPN 12% Mulai 2025 Perbesar

Suaraindo.com – Mulai Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, dari sebelumnya 11%. Kenaikan ini berimbas pada meningkatnya harga barang dan jasa, termasuk layanan streaming seperti Netflix dan Spotify.

Menurut perhitungan, kenaikan harga langganan untuk kedua layanan streaming ini bervariasi antara Rp 500 hingga Rp 2.000, tergantung paket yang dipilih pelanggan. Berikut rincian perubahan harga:

Netflix

Paket Ponsel: Rp 59.940 menjadi Rp 60.480/bulan.

Paket Dasar: Rp 72.150 menjadi Rp 72.800/bulan.

Paket Standar: Rp 133.200 menjadi Rp 34.400/bulan.

Paket Premium: Rp 206.460 menjadi Rp 208.320/bulan.

Spotify

Paket Mini: Rp 2.500 menjadi Rp 2.800/hari.

Paket Individual: Rp 54.990 menjadi Rp 61.588 untuk 2 bulan pertama, selanjutnya Rp 61.588/bulan.

Paket Student: Rp 27.500 menjadi Rp 30.800 untuk 2 bulan pertama, selanjutnya Rp 30.800/bulan.

Paket Duo: Rp 71.490 menjadi Rp 80.068 untuk 2 bulan pertama, selanjutnya Rp 80.068/bulan.

Paket Family: Rp 86.900 menjadi Rp 97.328 untuk 2 bulan pertama, selanjutnya Rp 97.328/bulan.

Kebijakan kenaikan PPN ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung penerimaan negara, meskipun berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geo Dipa Energi Ungkap Strategi Maksimalkan Potensi Panas Bumi Indonesia

21 December 2024 - 12:32 WIB

AS Batalkan Hadiah Rp162 M untuk Penangkapan Pemimpin Baru Suriah

21 December 2024 - 12:30 WIB

Kemenag Siapkan Kendaraan Baru untuk Layanan Jemaah Haji 2025

21 December 2024 - 12:28 WIB

Kemlu RI Sebut Peningkatan Jumlah WNI ke Kamboja Terkait Industri Judi Online

21 December 2024 - 12:19 WIB

Percepat Hilirisasi Nikel RI, Ancaman Hidrogen Jadi Pemicu

21 December 2024 - 12:17 WIB

Kritik Dunia di KTT D-8, Presiden Prabowo: HAM Bukan untuk Orang Muslim, Ini Sangat Menyedihkan

20 December 2024 - 13:17 WIB

Trending di Internasional