Suaraindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Maria Lestari, akhirnya hadir untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Jumat (17/1/2025). Maria Lestari diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus ini melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.
“Betul, Maria Lestari memenuhi panggilan KPK hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Maria Lestari dua kali, yakni pada 10 Januari dan 16 Januari 2025, namun ia tidak hadir pada kedua kesempatan tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Hasto Kristiyanto menyuap anggota KPU, Wahyu Setiawan, untuk memastikan agar kader PDI-P, Harun Masiku, bisa menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga diduga berusaha menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak 2020.