Suaraindo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil akhir pemungutan suara Pemilihan Presiden 2024, menobatkan duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung di kantor pusat KPU di Menteng, Jakarta Pusat, pada awal hari Rabu (20/03/2024).
Menurut hasil rekapitulasi, Prabowo dan Gibran berhasil memenangkan kontestasi dengan total suara mencapai 96.214.691.
Dalam pernyataannya, Hasyim Asy’ari menjelaskan, “Jumlah suara sah untuk pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar adalah sebanyak 40.971.906. Untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, jumlah suara sah mereka adalah 96.214.691. Dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Prabowo dan Muhammad Mahfud MD, memperoleh total suara sah sebanyak 27.040.878.”
Rekapitulasi suara ini mencakup seluruh suara yang masuk dari 38 provinsi di Indonesia serta 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), yang kemudian diresmikan dalam Keputusan KPU. Dengan demikian, Prabowo-Gibran berhasil mendominasi perolehan suara di 36 provinsi, sedangkan Anies-Cak Imin memimpin di 2 provinsi lainnya.
(BNI)