Suaraindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan maupun di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (30/8/2024).
“Sampai saat ini belum ditemukan keterkaitan saudara ET di perkara DJKA dan ASDP,” ungkap Tessa.
Tessa menjelaskan bahwa hal ini menjadi dasar bagi KPK untuk tidak memanggil Erick Thohir dalam proses penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak sebagai saksi jika diperlukan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
“Untuk sampai saat ini, penyidik belum merasa keterangan yang bersangkutan diperlukan untuk pemenuhan unsur perkara DJKA yang sedang ditangani,” jelasnya.